Sentimen
Negatif (94%)
25 Jun 2023 : 07.53
Informasi Tambahan

Hewan: buaya

Kab/Kota: Cengkareng, Rawa Buaya

Kasus: Narkoba

Home Industri Sabu Jaringan Iran, Polisi Amankan Dua Tersangka

25 Jun 2023 : 07.53 Views 7

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Home Industri Sabu Jaringan Iran, Polisi Amankan Dua Tersangka

AKURAT.CO Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali berhasil mengungkap pabrik sabu jaringan internasional. Kali ini home industri barang haram yang berhasil dibongkar berada di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Ya, di lokasi ini kita berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana (Wadirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi dalam konferensi pers di lokasi pabrik, Jumat (23/6/2023).

Produksi sabu dilakukan pelaku tepatnya di Apartemen Vittoria Residence, Rawa Buaya. Dua orang ditangkap dan ditetapkan tersangka inisial HR dan RP.

baca juga:

"Tersangka pertama WNA Iran (HR) berperan dalam melakukan proses produksi. Dan tersangka yang kedua yaitu WNI (RP) berperan sebagai pengedar," katanya.

Selain berhasil menangkap dua pelaku, Bareskrim berhasil mengamankan sejumlah bukti. Di antaranya kristal sabu siap edar, bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram yang disimpan di dalam box kontainer , Asetom sebanyak 2.500 ml, Prekusor, dan berbagai peralatan untuk memproduksi sabu lainnya.

"Jadi, ini adalah barbuk atau barang bukti yang digunakan oleh tersangka untuk berproduksi, mengolah bahan baku, dan kemudian diproses hingga menghasilkan sebuah produk sabu," jelasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dalam kasus ini disangkakan dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 subsider Pasal 113 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.[]

Sentimen: negatif (94%)