Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tiongkok
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Ungkap Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel ke Tiongkok
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi adanya dugaan ekspor 5 juta ton ore nikel ilegal ke Tiongkok. Kasus tersebut diduga sudah berlangsung selama lebih dari dua tahun.
"Dari Januari 2020 sampai dengan Juni 2022," kata Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria saat dikonfirmasi, Jumat (23/6).
Baca Juga
KPK Koordinasi dengan PPATK Usut Aliran Pungli di Rutan
Dian menjelaskan, ekspor bahan baku tambang ilegal tersebut tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan bea dan cukai Tiongkok. Hal itu terlihat dari kode sandi Indonesia yang tercatat di situs resmi bea cukai Tiongkok.
"(Terlihat dari) partner atau negara asal 112 (Indonesia)," ungkapnya.
Baca Juga
Novel Baswedan Ungkap Pegawai KPK Lakukan Tindakan Asusila ke Istri Tahanan
Adapun, ore nikel yang diekspor secara ilegal ke Tiongkok tersebut diduga berasal dari tambang yang berada di Sulawesi dan Maluku Utara. Dua daerah tersebut merupakan penghasil tambang terbesar di Indonesia.
Ekspor bahan baku tambang tersebut diketahui melanggar perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya Jokowi telah melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020, yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2019. (Pon)
Baca Juga
KPK Sita 20 Tanah dan Bangunan Milik Rafael Alun Senilai Rp 150 Miliar
Sentimen: negatif (97.7%)