Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta, Manado
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait

Rafael Alun Trisambodo
Aset Rafael Alun Senilai Rp150 Miliar Disita KPK Berupa 20 Bidang Tanah dan Bangunan
Fin.co.id
Jenis Media: Nasional

Reporter: Khanif Lutfi |
Editor: Khanif Lutfi |
Kamis 22-06-2023,18:06 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo penuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2023). -Fianda Sjofjan Rassat-ANTARA
Aset Rafael Alun Senilai Rp150 Miliar Disita KPK Berupa 20 Bidang Tanah dan Bangunan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT),
Aset Rafael yang disita KPK berupa 20 bidang tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp150 miliar.
"Total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp150 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 22 Juni 2023.
Ali menjelaskan aset RAT yang disita lembaga antirasuah tersebar di tiga kota, yakni enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara.
BACA JUGA:3 Rumah dan 3 Kendaraan Mewah Rafael Alun Disita KPK
Penyitaan aset tersangka RAT merupakan langkah KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan aset pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Hal ini sejalan dengan target KPK untuk melakukan asset recovery keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia," tutur Ali.
KPK resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo pada hari Senin (3/4).
RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakan-nya.
BACA JUGA:Grace Tahir Diperiksa KPK Soal Penggunaan Uang Rafael Alun yang Berasal dari Berbagai Pihak
RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.
Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME.
Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32, 2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI
Sumber:
Sentimen: negatif (99.8%)