Sentimen
Negatif (92%)
22 Jun 2023 : 17.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta, Manado

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

KPK Sita 20 Tanah dan Bangunan Milik Rafael Alun Senilai Rp 150 Miliar

22 Jun 2023 : 17.30 Views 8

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

KPK Sita 20 Tanah dan Bangunan Milik Rafael Alun Senilai Rp 150 Miliar

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan pejabat pajak Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang diduga hasil gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sejauh ini telah menyita 20 bidang tanah dan bangunan milik Rafael Alun. Adapun nilai aset tak bergerak tersebut mencapai Rp 150 miliar.

Baca Juga

KPK Bidik Pemberi Suap Rafael Alun

“Penyitaan ini merupakan hasil penelusuran tim penyidik KPK dalam rangka penanganan perkara,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (22/6).

Ali menjelaskan aset berupa tanah dan bangunan milik Rafael Alun yang disita oleh KPK berada di tiga lokasi yang berbeda.

“Pertama, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara,” ujarnya.

Baca Juga

KPK Titipkan 2 Mobil Mewah di Mapolresta Terkait Kasus Gratifikasi Rafael Alun

Penyitaan aset Rafael Alun, kata Ali, merupakan langkah untuk mengoptimalkan pemulihan aset atau asset recovery hasil tindak pidana korupsi.

“Hal ini sejalan dengan target KPK untuk melakukan asset recovery keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia," tutup Ali. (Pon)

Baca Juga

KPK Kembali Sita Kendaraan Mewah hingga Rumah Mewah Rafael Alun

Sentimen: negatif (92.8%)