Sentimen
Negatif (57%)
23 Jun 2023 : 09.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Tegal

Kasus: Praktik prostitusi

Tokoh Terkait

Waspada Prostitusi Anak di Bogor, Korban Diiming-imingi Gaji Rp5 Juta

23 Jun 2023 : 09.41 Views 4

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Waspada Prostitusi Anak di Bogor, Korban Diiming-imingi Gaji Rp5 Juta

AYOBOGOR -- Polresta Bogor Kota berhasil menangkap sembilan muncikari dalam kasus prostitusi anak di Bogor. Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, mengatakan, para korban dijajakan melalui aplikasi Michat.

Korban yang masih di bawah umur dibujuk dan diiming-imingi gaji sebesar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Nyatanya, korban yang rata-rata berusia 17 tahun tak hanya dieksploitasi secara ekonomi, tetapi juga secara seksual.

Sejauh ini polisi telah mengembangkan enam kasus prostitusi anak di Bogor yang terjadi di lima indekos dan apartemen berbeda. Tempat-tempat itu di antaranya Reddorz Sudirman Kecamatan Bogor Tengah, Apartemen Bogor Valley Kecamatan Tanah Sareal, kos di Jalan Sindang Sari Kecamatan Bogor Timur, Red House Taman Corat Coret Tegal Gundil Kecamatan Bogor Utara, dan kos di Gang Kutilang Kecamatan Bogor Barat.

Polisi bahkan ikut memeriksa para pemilik indekos dan apartemen itu. Masing-masing pengelola sudah dimintai keterangan untuk mendalami apakah mereka mengetahui akan adanya aksi prostitusi anak di Bogor.

“Mengenai masalah perbuatan pemilik dapat dikategorikan sebagai membantu, kita akan lakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Kompol Rizka kepada Republika, Kamis, 22 Juni 2023.

Dari sembilan muncikari yang ditangkap, dua di antaranya merupakan anak di bawah umur dengan inisial SPS (16 tahun) dan S (17). Humas Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Daniel Mario, mengatakan kedua anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut sudah menjalani sidang putusan sejak Jumat, 9 Juni 2023.

“S dan SPS sama-sama diputus pidana penjara 1 tahun dan pelatihan kerja 6 bulan di UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Bina Karsa,” ujar Daniel terkait prostitusi anak di Bogor.

Sentimen: negatif (57.1%)