Sentimen
Negatif (61%)
23 Jun 2023 : 00.26
Informasi Tambahan

Kasus: Kemacetan, kecelakaan

ITW Apresiasi Langkah Kapolri Evaluasi Ujian Praktek SIM

23 Jun 2023 : 00.26 Views 8

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

ITW Apresiasi Langkah Kapolri Evaluasi Ujian Praktek SIM

MerahPutih.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terhadap proses model ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan mengatakan, evaluasi untuk memaksimalkan ujian proses pembuatan SIM hingga relevan dengan kondisi atau tantangan yang akan dihadapi pengendara di jalan raya sangat baik.

Baca Juga

Korlantas Polri Kaji Ulang Ujian Praktek SIM Angka 8 dan Zig-zag

"Tetapi, bukan meniadakan proses ujian dengan maksud untuk mempermudah masyarakat memperoleh SIM," kata Edison dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (22/6).

Surat Izin Mengemudi, kata Edison, adalah rekomendasi legitimasi kompetensi pengemudi yang diberikan negara melalui Polri kepada peserta uji yang telah lulus ujian teori, praktek, dan keterampilan melalui Simulator mengemudi.

“SIM juga sebagai bukti bahwa masyarakat sudah memiliki kompetensi menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Serta memahami tentang keselamatan dirinya maupun orang lain,” ujarnya.

Baca Juga

Kapolri Akui Metode Pembuatan SIM Terlalu Sulit dan Sebabkan Citra Polisi Merosot

SIM bukan suvenir atau cendramata yang bisa diperoleh secara gratis. Tetapi SIM adalah kewajiban yang harus diperoleh melalui proses dan dinyatakan lulus dari ujian yang telah ditetapkan.

"Jadi ukuran pelayanannya bukan sulit atau mudah apalagi dipersulit atau dipermudah. Untuk itulah Polri harus memastikan personil yang melakukan pengujian sudah memiliki sertifikasi dan tidak boleh menilai atas dasar keinginannya," katanya.

Pelayanan SIM, menurut Edison, tidak boleh meniadakan proses ujian dengan tujuan agar mempermudah masyarakat memperoleh SIM. Justru evaluasi yang dilakukan untuk memaksimalkan model ujian agar relevan dengan kondisi atau tantangan yang akan dihadapi pengendara di jalan raya.

“Sehingga kompetensi pengemudi tetap terjaga kualitasnya ,” ungkapnya.

Ia juga berharap, dengan memperoleh SIM melalui cara yang benar dan dinyatakan lulus dari proses ujian, akan dapat memperbaiki sifat dan perilaku pengguna jalan terhadap cara menaati aturan yang berlaku.

“Sebab pengguna jalan yang tidak patuh terhadap rambu-rambu atau aturan lainnya, akan mengakibatkan berbagai permasalahan seperti kemacetan hingga kecelakaan,” jelasnya. (Knu)

Baca Juga

Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM Masih Tahap Pengkajian

Sentimen: negatif (61.5%)