Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Himbara
UPDATE! Info Pencairan PKH Tahap 3 Diprediksi Juli, Siap-siap Cek Saldo dan Berikut Alur Penyalurannya
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM -- Berikut ini merupakan info terupdate mengenai rencana pencairan Program Keluarga Harapan atau PKH Tahap 3 termin 1. Pencairan program yang ditunggu-tunggu oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini pun diprediksi cair bertahap pada Juli mendatang.
Berdasarkan informasi dari akun YouTube Pendamping Sosial, pencairan tahap 3 akan dilakukan pada periode Juli, Agustus, dan September. Jadi penyalurannya diprediksi dimulai pada Juli mendatang
Bukan tanpa alasan, hal itu berdasarkan pantauannya di aplikasi SIKS-NG bahwa ciri-cirinya itu sudah nampak. Maka pada bulan Juli nanti sudah ada KPM yang keluar atau cair bansosnya.
Pendamping Sosial menyampaikan, bagi KPM yang nantinya pada Juli nanti belum cair maka jangan berkecil hati. Pasalnya periode tiga ini panjang karena sampai pada September nanti.
Penyalurannya pun pastinya bertahap, kecuali jika sampai pada September tahap 3 nya belum cair barulah bisa melaporkan ke Pendampingan Sosialnya
Jika penyaluran PKH tahap 2 selesai Juni nanti namun masih ada KPM yang belum menerima tahap 2, maka bisa dilaporkan ke pendamping sosial.
Begitu pun informasi dari akun Youtube Gania Vlog yang mengatakan pencairan PKH Tahap 3 belum dimulai dicairkan. Hal ini dikarenakan surat cair atau SP2D tahap 3 termin 1 belum diturunkan surat cairnya hingga sekarang.
Perlu diketahui bersama bahwa sebelum dicairkan bantuan PKH tahap 3 pihak pusat terlebih dahulu akan melakukan mekanisme pencairan.
Proses mekanisme pencairan itu, di antaranya, bahwa pihak pusat melakukan proses meng-SK-kan para KPM PKH untuk menetapkannya sebagai penerima bantuan PKH tahap 3 termin 1.
Lalu, SK akan ditetapkan bagi KPM PKH yang datanya sudah valid. Kemudian berdasarkan SK dari Kemensos itu selanjutnya akan dilanjutkan dengan SPM atau Surat Perintah Membayar ke Kantor Perbendaharaannya Negara atau KPN untuk diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
Jika SP2D sudah diterbitkan maka akan diteruskan ke bank Himbara. KPM bisa mengeceknya jika sudah ada terbitan SP2D yang akan terisi nama KPM yang bakal dicairkan pada tahap ke 3 termin ke 1.
Begitupun jika sudah ada instruksi dari Pendamping Sosial untuk mengecek, maka sudah bisa dicek.
Jadi pertanyaannya kapan SP2D ini diterbitkan? Jawabannya sampai saat ini masih menunggu pengumuman surat edaran resmi dari pusat.
Olehnya, mari bersama berdoa agar dalam waktu dekat SP2D PKH tahap 3 termin 1 semoga akan segera diturunkan surat cairnya agar pencairan PKH tahap 3 ini bisa segera dimulai. (*)
Sentimen: positif (66.3%)