Sentimen
Negatif (88%)
23 Jun 2023 : 02.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Batang

Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Disita dari Warung-warung di Bogor

23 Jun 2023 : 02.13 Views 3

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Disita dari Warung-warung di Bogor

AYOBOGOR -- Ratusan bungkus Rokok ilegal diamankan dari sejumlah warung di Kota Bogor. Rokok-rokok tanpa cukai itu disita setelah tim gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai, TNI, dan Polri melakukan penertiban di wilayah Kota Bogor.

Penertiban Rokok ilegal itu menyasar warung-warung di wilayah Kecamatan Bogor Utara dan Bogor Selatan.

"Ada sebanyak 198 bungkus atau sekitar 3.800 batang rokok tanpa cukai yang disita," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakperda) pada Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana, Kamis, 22 Juni 2023.

Rokok ilegal tersebut selanjutnya diserahkan ke Bea Cukai Bogor untuk dimusnahkan. Sedangkan bagi penjual rokok ilegal, diberikan peringatan dan pembinaan sesuai Pasal 54 UU 39/2007 tentang Perubahan Atas UU 11/1995 tentang Cukai.

"Namun, untuk penindakan itu adalah kewenangan Bea Cukai untuk pelanggarnya, seperti apa," ujarnya.

Operasi gabungan penertiban rokok tanpa cukai akan terus dilaksanakan di wilayah Kota Bogor, khususnya daerah perbatasan kota dan kabupaten Bogor dengan menyasar warung-warung.

"Setiap bulan kita lakukan operasi dengan menyasar warung-warung karena memang rokok ilegal ini di pusat kota sudah jarang bahkan hampir tidak ada, ini pemasarannya di perbatasan antara kota dan kabupaten Bogor," ungkapnya.

Sentimen: negatif (88.9%)