Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Idul Adha 1441 Hijriah
Besaran Tambahan Gaji PNS 2X Lipat dari Tunjangan Jelang Idul Adha Juni 2023 untuk yang Melaksanakannya!
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- CEK besaran tambahan gaji PNS 2X lipat dari tunjangan Idul Adha Juni 2023 untuk yang melaksanakannya!
Memasuki bulan Juni 2023, pemerintah buat ASN sumringah. Bagi yang melaksanakan ketentuan, mereka akan mendapatkan sejumlah besaran tambahan gaji PNS 2X lipat dari sejumlah tunjangan jelang Idul Adha Juni 2023.
Berapa besaran tambahan gaji PNS 2X lipat yang dimaksudkan? Cek besaran tunjangan jelang idul Adha Juni 2023 di sini sebagai jawabannya.
Baca Juga: Presiden Tetapkan Besaran Gaji PNS Naik Tahun ini, Berapa Persen Naiknya? PNS Catat ini!
Bertepatan dengan momen perayaan hari raya kurban umat Islam pada tanggal 29 Juni 2023 mendatang, menjadi sebuah pemberitaan bagi PNS yang akan siap menerima ragam tunjangan.
Walaupun salah satu jenis tunjangan hari raya yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil dan seluruh abdi negara sudah dilaksanakan, tidak dengan hari raya kurban ini.
Sebab, sesuai ketentuan yang ditetapkan pada Permenkeu Nomor 49 Tahun 2023, dimana sejumlah ASN akan mendapatkan besaran tambahan gaji PNS 2X lipat.
Adapun yang dimaksudkan adalah diperoleh dari tunjangan bulan kemudian karena bertepatan dengan hari raya kurban ini sehingga disebutkan sebagai dari perolehan jenis tunjangan Idul Adha Juni 2023.
Baca Juga: Terbongkar! 4 Bansos Rp 185,23 Miliar Tersalurkan Ke PNS hingga Pekerja Upah di Atas UMK, BPK Tindak Tegas
Dari ketentuan yang berlaku, besaran tunjangan yang didapatkan oleh setiap Pegawai Negeri Sipil yang mendapatkannya, jika diakumulasikan dari jumlah yang ditetapkan perhitungan per satuan waktunya, maka bisa mendapatkan besaran yang jumlahnya dua kali lipat.
Sehingga, bagi Pegawai Negeri Sipil yang menjalankan beberapa kegiatan bisa mendapatkan tunjangan yang dimaksudkan.
Berikut daftar tabel besaran tambahan gaji PNS 2X lipat dari tunjangan Idul Adha Juni 2023 untuk yang melaksanakannya:
1. Tunjangan Makan untuk Pegawai Negeri Sipil
Golongan I Rp35.000 per hari
Golongan II Rp35.000 per hari
Golongan III Rp37.000 per hari
Golongan IV Rp 41.000 per hari
2. Tunjangan Lembur untuk Pegawai Negeri Sipil yang ikut menjalankannya:
Golongan I: Rp18.000 per jam
Golongan II: Rp24.000 per jam
Golongan III: Rp30.000 per jam
Golongan IV: Rp36.000 per jam
Baca Juga: Info Penting! Golongan I, II, III dan IV PNS Dihapuskan, Ini Pangkat Baru ASN Dalam Single Salary
3. Tunjangan Paketan Data Internet atau Tunjangan Keperluan Komunikasi
Pejabat setingkat Eselon I dan II atau yang setara Rp400.000 per bulan
Pejabat Setingkat Eselon III atau yang setara ke bawah Rp200.000 per bulan
Jadi, selamat kepada PNS yang melaksanakan ketentuan tersebut atas pemberian sejumlah besaran tambahan gaji PNS 2X lipat dari tunjangan Idul Adha Juni 2023 tersebut.***
Sentimen: positif (94.1%)