Sentimen
Negatif (99%)
20 Jun 2023 : 20.59
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

DPR Segera Tindak Lanjuti RUU Perampasan Aset

20 Jun 2023 : 20.59 Views 14

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

DPR Segera Tindak Lanjuti RUU Perampasan Aset

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pihaknya segera menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

Puan mengatakan, RUU tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme, tata tertib, dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga

Anggota DPR Sebut RUU Perampasan Aset Lebih Berkeadilan Ketimbang Hukuman Mati

"Jadi enggak bisa 'sak det sak nyet' kalau orang Jawa tuh, hari ini ada berita, hari ini sepertinya suratnya ada, kemudian itu harus (dibahas) karena memang ada mekanisme-mekanisme yang harus dijalankan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakara, Selasa (20/6).

Puan mengamini RUU Perampasan Aset bersifat urgen. Namun, DPR tak ingin tergesa-gesa dalam menggulirkan pembahasan RUU tersebut sehingga hasilnya menjadi tidak maksimal.

"Namun masukan dan tanggapan masyarakat, kemudian hal-hal lain yang harus kami cerna dan cermati juga itu menjadi sangat penting," ujarnya.

Baca Juga

Jokowi Dorong DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset

Puan menjelaskan alasan lembaganya tak membacakan RUU Perampasan Aset pada Rapat Paripurna DPR ke-27 Masa Sidang V Tahun 2022-2023. Menurut Puan, DPR dan pemerintah saat ini tengah fokus membahas anggaran 2023.

"Sekarang kita bersama pemerintah sedang fokus rapat pembahasan urusan anggaran untuk tahun 2023 ini, itu dulu yang menjadi fokus pembahasan karena sudah ada siklus penjadwalan untuk masalah anggaran ini," imbuhnya.

Untuk itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini meminta publik bersabar menunggu pembahasan RUU Perampasan Aset. Apalagi, ada sejumlah hal prioritas untuk didahulukan sebagaimana mekanisme yang ada.

"Jadi sabar, bukan berarti kemudian ini tidak kami lakukan, ini tetap kami lakukan dan kami jalankan, namun sesuai mekanismenya, ada prioritas-prioritas tertentu yang memang kami dahulukan," tutup Puan. (Pon)

Baca Juga

Urgensi RUU Perampasan Aset Mampu Kembalikan Hak Negara

Sentimen: negatif (99.8%)