Sentimen
Positif (99%)
20 Jun 2023 : 11.30
Informasi Tambahan

BUMN: BTN

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Kab/Kota: Yogyakarta

Alhamdulillah! Menjelang Idul Adha, 4 Dana Tambahan Siap Masuk Rekening Pensiunan PNS, Begini Rinciannya..

20 Jun 2023 : 11.30 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Alhamdulillah! Menjelang Idul Adha, 4 Dana Tambahan Siap Masuk Rekening Pensiunan PNS, Begini Rinciannya..

AYOBANDUNG.COM - Peringatan hari raya Idul Adha tahun 2023 akan segera datang.

Para pensiunan PNS disebut bakal kebanjiran rezeki yang masuk ke rekening.

4 dana tambahan siap masuk rekening para pensiunan PNS, berikut rinciannya.

Baca Juga: Ciro Alves tak Ikut Latihan di Yogyakarta, Dokter Persib Beri Penjelasan Begini

Menjelang hari raya Idul Adha tahun 2023, pensiunan PNS siap banjir rezeki dari adanya 4 tunjangan tambahan yang siap masuk rekening.

Perlu diketahui, untuk peraturan pencairan 4 dana tambahan tersebut juga sudah jelas.

Diketahui, hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang THR dan gaji ke-13.

Adapun 4 tunjangan tambahan tersebut tidak lain adalah komponen dari pencairan gaji ke-13.

Baca Juga: Dongkrak Market Share KPR Non Subsidi, BTN Resmikan Sales Center KPR

Sebagaimana, pencairan gaji ke-13 sendiri sejatinya sudah mulai disalurkan pada tanggal 5 Juni lalu.

Namun, bagi para pensiunan PNS yang belum cair diharapkan tetap tenang dan bersabar.

Pasalnya, pencairan tetap akan dilakukan sepanjang bulan Juni tahun 2023 ini.

Adapun rincian 4 dana tambahan yang bisa didapatkan para pensiunan tersebut adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Rp1 Juta Sudah Cair? Cairkan ke Rekening dengan Berkas-berkas Berikut!

1. Gaji pensiunan pokok

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan pangan

Baca Juga: Apa Benar Libur Lebaran Idul Adha 2023 Ditambah Jadi 2 Hari? Begini Penjelasannya

4. Tunjangan penghasilan

Seperti yang telah kita ketahui, pemberian gaji ke-13 bagi para pensiunan PNS merupakan salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah.

Pemerintah memberikan apresiasi atas kinerja para pensiunan selama mengabdi sebagai aparatur negara.

Oleh sebab itu, para pensiunan PNS behak untuk mendapatkan pencairan 4 dana tambahan tersebut.***

Sentimen: positif (99.6%)