Sentimen
Negatif (100%)
19 Jun 2023 : 23.35
Informasi Tambahan

Hewan: Ayam

Kab/Kota: Cirebon

Mencoreng Institusi Polri, Tukang Bubur Ayam Jadi Korban Penipuan Rekrutmen Polri

19 Jun 2023 : 23.35 Views 6

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Mencoreng Institusi Polri, Tukang Bubur Ayam Jadi Korban Penipuan Rekrutmen Polri

AYOBOGOR.COM - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri. Polres Cirebon masih tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Kedua tersangka tersebut adalah seorang perwira berpangkat AKP dan seorang aparatur sipil negara (ASN).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan bahwa Polres Cirebon telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri, di mana salah satunya berpangkat AKP.

Dua orang yang menjadi tersangka adalah seorang anggota Polri berpangkat AKP dengan inisial SW, dan seorang ASN yang bekerja di Mabes Polri dengan inisial N.

Ariek menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus penipuan tersebut dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peran kedua tersangka tersebut.

Kasus penipuan ini bermula pada tahun 2021, di mana seorang pedagang bubur dan anaknya yang tertarik untuk menjadi anggota Polri, diiming-imingi oleh AKP SW dengan memberikan sejumlah uang.

SW, yang merupakan seorang polisi berpangkat AKP, telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Satuan Binmas Polresta Cirebon dan ditempatkan di tempat khusus (patsus). Dia diduga terlibat dalam kasus penipuan terkait rekrutmen anggota Polri yang mengakibatkan kerugian materiil bagi korban mencapai ratusan juta rupiah.

Selain itu, karena SW masih aktif sebagai anggota Polri, tindakan disiplin sesuai dengan kode etik juga dilakukan. Saat ini, SW ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Polda untuk menjalani pemeriksaan.

SW telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. Salah satu korban penipuan yang dilakukan oleh SW adalah seorang pedagang bubur bernama Wahidin yang mengalami kerugian sebesar 310 juta rupiah.

Selain SW, polisi juga telah menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus penipuan ini. Orang tersebut adalah seorang ASN pensiunan yang sebelumnya bekerja di Yanma Mabes Polri dengan inisial N.

Sentimen: negatif (100%)