Sentimen
Positif (99%)
19 Jun 2023 : 22.32
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Dikhususkan! Gaji PNS Alami 3 Kali Penambahan Jelang Idul Adha dari Jenis Tunjangan ini, Besarannya Variatif

19 Jun 2023 : 22.32 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Dikhususkan! Gaji PNS Alami 3 Kali Penambahan Jelang Idul Adha dari Jenis Tunjangan ini, Besarannya Variatif

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- SELAMAT ANDA DIKHUSUSKAN! Gaji PNS alami 3 kali penambahan jelang Idul Adha Juni 2023 dari jenis tunjangan ini, besarannya variatif.

Sejumlah jenis tunjangan jelang Idul Adha akan siap menambah jumlah besaran dari gaji PNS dengan penambahannya sebanyak tiga kali.

Diluar pemberian gaji 13 dari Pemerintah beserta komponen yang melekat, simak besaran bersifat variatif dari tunjangan yang cair jelang Idul Adha, asyiknya lagi sangat dikhususkan sehingga gaji PNS ini alami penambahan.

Baca Juga: Tunjangan Jelang Idul Adha untuk PNS dan Pensiunan Siap Dibagikan meski Gaji ke-13 PNS Belum Habis

Bagi Pegawai Negeri Sipil mulai dari golongan I-IV dalam waktu mendekat atau jelang perayaan kurban atau Idul Adha umat Islam akan siap menerima tiga jenis tunjangan dari pemerintah Indonesia lagi.

Sesuai ketetapan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 disampaikan bahwasannya ada tiga jenis tunjangan yang siap diterima yang dihitung baik per jam maupun per hari.

Dari akumulasi ketiga jenis tunjangan tersebut, maka besaran jumlahnya bisa mencapai angka lebih dari Rp1 juta.

Berikut besaran dari 3 jenis tunjangan penambah gaji PNS jelang Idul Adha Juni 2023:

Baca Juga: Gaji PNS 2024 Naik 10 Kali Lipat, Cek Apa Saja Tunjangan PNS yang Terakumulasi

Uang Makan yang Terhitung Tiap Hari

Golongan 1-2 sejumlah Rp 35.000
Golongan 3 Rp 37.000
Golongan 4 Rp 41.000

Uang Lembur Terhitung per Jam

Golongan 1 Rp 18.000
Golongan 2 Rp 24.000
Golongan 3 Rp30.000
Golongan 4 Rp36.000

Uang Paketan Data Internet sebagai Tunjangan Komunikasi PNS khusus PNS Pejabat Setingkat Eselon III atau yang setara kebawah per bulan dapat Rp 200.000.

Jadi, selamat kepada Pegawai Negeri Sipil yang kembali akan menerima tiga jenis tunjangan jelang Idul Adha yang mana terhitung dari tunjangan makan, lembur, dan komunikasi dan ketiganya siap tambah gaji PNS bulan Juni 2023.***

Sentimen: positif (99.9%)