Sentimen
Positif (98%)
19 Jun 2023 : 05.47
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Kabar Baik! PNS dan Pensiunan Akan Segera Mendapatkan Tunjangan Jelang Idul Adha, Nominalnya Lebih Gede Siapa?

19 Jun 2023 : 05.47 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kabar Baik! PNS dan Pensiunan Akan Segera Mendapatkan Tunjangan Jelang Idul Adha, Nominalnya Lebih Gede Siapa?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabar baik bagi PNS dan pensiunan, Sri Mulyani telah menyiapkan tunjangan istimewa menjelang Idul Adha 2023.

Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka kepada negara, Sri Mulyani memberikan bonus tunjangan menjelang Idul Adha kepada PNS dan pensiunan.

Dengan jumlah yang sangat besar, tidak ada lagi alasan bagi PNS dan pensiunan untuk tidak berqurban saat Idul Adha tiba, terutama bagi mereka yang beragama Islam.

Namun, jumlah tunjangan yang diberikan oleh Sri Mulyani berbeda antara PNS dan pensiunan.

Baca Juga: Bocoran Tanggal Pencairan Bansos PKH BPNT Juni 2023, KPM Wajib Catat!

PNS akan menerima tunjangan yang lebih besar dibandingkan dengan para pensiunan.

Perlu diingat bahwa jumlah tunjangan yang diterima oleh masing-masing individu akan berbeda tergantung pada golongan mereka, baik sebagai PNS maupun pensiunan.

Berikut adalah tunjangan yang akan diterima oleh PNS dan pensiunan menjelang Idul Adha 2023:

1. Tunjangan untuk PNS terdiri dari empat kategori, yaitu:

- Tunjangan untuk keluarga
- Tunjangan untuk pangan
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kinerja sebesar 50 persen

Baca Juga: Usai Salat Subuh Berjamaah, Ridwan Kamil Ajak UAS Kunjungi Galeri Rasulullah SAW di Masjid Raya Al Jabbar

2. Tunjangan untuk pensiunan terdiri dari tiga kategori, yaitu:

- Tunjangan untuk keluarga
- Tunjangan untuk pangan
- Tambahan penghasilan

Beberapa kategori tunjangan tersebut merupakan bagian dari gaji ke-13 yang telah dicairkan sejak 5 Juni 2023.

Pemberian bonus berupa gaji ke-13 tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Baca Juga: VIRAL 4 ABG Parkir Sembarangan, Endingnya 1 Remaja Dorong Motor Sendirian Ditinggal Bonceng Tiga, Ngakak!

Gaji ke-13 sebenarnya diberikan oleh pemerintah untuk membantu PNS dan pensiunan dalam memenuhi kebutuhan mereka menjelang tahun ajaran baru, terutama bagi mereka yang memiliki tanggungan anak sekolah.

Namun, bagi mereka yang sudah mencukupi atau tidak memiliki tanggungan anak sekolah, tunjangan tersebut dapat digunakan untuk membeli hewan qurban mengingat hari raya Idul Adha akan segera tiba.***

Sentimen: positif (98.5%)