Aksi Premanisme Hambat PSN Smelter Nikel PT Ceria, Target yang Dicanangkan Jokowi Terganggu
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Sekelompok preman yang diduga mendapat dukungan dari penambang nikel illegal menyerang dan merusak fasilitas Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Objek Vital Nasional (Obvitnas) milik perusahaan nikel, PT Ceria Nugraha Indotama Group di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/6) sekitar pukul 11.49 Wita. Mereka memasuki areal PSN secara ilegal. Sekelompok preman itu merusak fasilitas dermaga hingga memotong tali sejumlah kapal tongkang yang sedang bersandar.
Baca Juga
Kuasa Hukum Pengusaha HH Protes Aparat Campuri Urusan Pembayaran Pembelian Nikel
Akibat aksi premanisme itu, stabilitas keamanan di kawasan PSN menjadi tidak kondusif. Hal itu berdampak pada terhambatnya pekerjaan pembangunan proyek smelter nikel Ceria sehingga dikhawatirkan mundur dari target operasional pada Mei 2024 sebagaimana dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Aksi kelompok premanisme yang dikoordinir oleh Samsikrar ini untuk memprotes pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.
Mereka menuduh PT Ceria Nugraha Indotama sebagai penyebab terjadinya pencemaran di desa mereka.
Merespons aksi anarkis itu, Manajer Legal Ceria Kenny Rochlim berjanji segera melakukan langkah hukum. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian agar segera dilakukan tindakan hukum.
Menanggapi tuduhan pencemaran yang disampaikan kelompok tersebut, Kenny Rochlim menjelaskan seluruh aktivitas Ceria berjalan sesuai kaidah lingkungan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai PSN yang sedang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian RKEF Feronikel, Ceria telah menerapkan good mining practice sehingga seluruh dampak lingkungan yang timbul sudah dimitigasi sejak awal. Hingga ditetapkan Ceria sebagai perusahaan pertambangan peringkat proper biru 4 kali pada 2018-2022,” jelas Kenny Rochlim." jelas Rochlim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (18/6).
Baca Juga
Transisi Kendaraan Listrik Bikin Indonesia Jadi Produsen Nikel Terbesar di Dunia
Kata Kenny, tuduhan bahwa Ceria sebagai penyebab pencemaran terkesan berlebihan. Pasalnya, sebelum Ceria melakukan aktivitas penambangan di lokasi Babarina, Desa Muara Lapao Pao, di bagian daerah tersebut telah ada dua perusahan galian C yang menambang nikel namun IUP-nya dicabut Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
"Namun Ceria tetap akan mengakomodir tuntutan mereka dengan melibatkan dinas lingkungan hidup untuk melaksanakan pemantauan dan kunjungan ke lokasi, guna memastikan apakah pencemaran yang mereka tuduhkan itu sebagai dampak aktivitas Ceria atau tidak. Kami akan melakukan proses laboratorium baku mutu air yang terindikasi terdampak," ujarnya.
Perusahaan Nasional PMDN Ceria di Kolaka Sulawesi Tenggara merupakan Program Strategis Nasional dalam pembangunan smelter dan berstatus objek vital nasional bidang pertambangan nikel. Status ini ditetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Penetapan status Obvitnas terhadap Ceria tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor202.K/HK.02/MEM.S/2021 tentang perubahan kedua atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 77 K/90/MEMILIKI/2019 tentang Objek Vital Nasional bidang energi dan sumber daya mineral, tertanggal 18 Oktober 2021. (*)
Baca Juga
Indonesia Raja Nikel, Presdir Ceria Sebut akan Serius Menggarap Pabrik Baterai
Sentimen: negatif (88.6%)