Sentimen
Positif (100%)
16 Jun 2023 : 23.15
Informasi Tambahan

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Kasus: PHK

Tokoh Terkait
Selvi Ananda

Selvi Ananda

Alhamdulillah Ada Titik Terang! Tenaga Honorer Usia 35- 46 Tahun Akan di Angkat Menjadi ASN Tanpa Tes!

16 Jun 2023 : 23.15 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Alhamdulillah Ada Titik Terang! Tenaga Honorer Usia 35- 46 Tahun Akan di Angkat Menjadi ASN Tanpa Tes!

AYOBANDUNG.COM - Alhamdulillah ada titik terang bagi para honorer yang selama ini berjuang untuk menjadi ASN.

Tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah pastinya telah menantikan kabar gembira terkait pengangkatan honorer menjadi ASN selama ini.

Kabar baik terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN ini disampaikan khusus kepada tenaga honorer yang memiliki usia 35 tahun hingga 46 tahun akan menjadi ASN tanpa tes.

Baca Juga: Hore! Menjelang Idul Adha Usulan Kenaikan Tukin PNS Sebesar 80 Persen Disetujui Menpan RB, Nominalnya Segini!

Sebelumnya pemerintah telah mencanangkan akan adanya penghapusan honorer sebelum tanggal 28 November 2023 mendatang.

Hal ini dikarenakan pemerintah hanya akan mengakui 2 jenis ASN saja yakni PNS dan PPPK.

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Menteri PANRB melalui surat Nomor B/ 165/ M. SM. 02. 03/ 2022 dimana pemerintah hanya mengakui 2 jenis ASN yakni PNS dan PPPK yang dikutip dari unews.id.

Sehingga pemerintah hingga saat ini tengah melakukan Upaya untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS maupun PPPK tanpa adanya PHK massal.

Baca Juga: BUKAN CUMA JAKSA, Ini 915 Formasi CPNS 2023 yang Mewajibkan Syarat TOEFL, Segera Persiapkan!

Penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah ini tentu menjadi perhatian besar bagi para tenaga honorer karena selama ini Nasib tenaga honorer belum sejahtera karena diketahui gaji yang diperoleh selama ini kecil.

Dengan adanya salah satu alasan dimana tenaga honorer yang selama ini tidak mendapatkan gaji yang layak maka pemerintah akan mengangkat tenaga honorer khususnya yang berusia 35 hingga 46 tahun tanpa tes untuk menjadi ASN.

Solusi pengangkatan tenaga honorer tanpa tes ini merupakan wujud untuk mensejahterakan tenaga honorer di Indonesia.

Ada 2.363.363 tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK tanpa tes.

Baca Juga: HONORER WAJIB TAHU! 5 Instansi Pemerintah Ini Terancam Diblacklist BKN dari Daftar Pengangkatan Honorer

Pengangkatan tenaga honorer tanpa tes ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005.

Perlu diketahui juga dalam RUU ASN pasal 131A menjelaskan dimana ambang usia dan masa kerja tenaga honorer yang telah masuk dalam pendataan non- ASN.

Sehingga diketahui tenaga honorer yang berusia 35 hingga 46 tahun akan diangkat menjadi ASN tanpa harus melakukan tes.

Baca Juga: Dalam Waktu Dekat Antonio Dedola Dikabarkan Bakal Balik ke Indonesia, Publik Auto Curigai Hal Ini

Tetapi tidak semua tenaga honorer dapat diangkat menjadi ASN tanpa tes karena pengangkatan ini harus disesuaikan dengan keterbatasan APBN dan atau APBD.

Jadi bagaimana tenaga honorer yang berusia 35 hingga 46 tahun dapat diangkat menjadi ASN tanpa tes?

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer khususnya yang berusia 35 hingga 46 tahun agar diangkat menjadi PNS tanpa tes.

1. Tenaga honorer yang berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja minimal 1 hingga 5 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah

Baca Juga: Dalam Waktu Dekat Antonio Dedola Dikabarkan Bakal Balik ke Indonesia, Publik Auto Curigai Hal Ini

2. Tenaga honorer yang berusia maksimal 40 tahun dengan masa kerja minimal 5 hingga 10 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah

3. Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun di suatu instansi pemerintah

4. Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja minimal 10 hingga 20 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah

Jadi bagi tenaga honorer yang berusia diantara 35 tahun hingga 46 tahun dengan memenuhi salah satu syarat di atas akan mendapatkan kesempatan menjadi PNS atau ASN tanpa tes.

Baca Juga: Tampil Nyentrik dengan Rambut Keriting Pirang, Penampilan Selvi Ananda di Korea Selatan Jadi Sorotan

Selain keempat syarat diatas, tenaga honorer juga harus mempersiapkan faktor pendukung lainnya untuk menambah nilai positif agar lekas diangkat menjadi ASN.

Faktor- faktor yang akan menjadi pertimbangan dalam pengangkatan tenaga honorer tanpa tes tersebut adalah ijazah Pendidikan akhir, nominal tunjangan dan gaji yang didapatkan selama ini menjadi tenaga honorer di instansi pemerintah.

Perlu diketahui pemerintah akan membuka rekrutmen ASN pada tahun 2023 melalui seleksi CPNS dan seleksi PPPK.

Baca Juga: Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas, Ucok Baba Nyaleg di Pemilu 2024

Namun seleksi CPNS di tahun ini hanya terbatas pada beberapa jabatan yang dijadikan formasi prioritas berdasarkan ketetapan pemerintah.

Sedangkan untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) akan difokuskan untuk formasi tenaga Kesehatan dan tenaga pendidik.

Demikian informasi terkait pengangkatan tenaga honorer khususnya bagi yang berusia 35 tahun hingga 46 tahun untuk menjadi ASN tanpa tes. Semoga bermanfaat.

Sentimen: positif (100%)