Sentimen
Positif (100%)
16 Jun 2023 : 04.36
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Kab/Kota: Cimahi

Gaji PNS 2023 Dapat 3 Kali Tambahan dari Pemerintah Jelang Idul Adha, Cek Berapa Besarannya?

16 Jun 2023 : 04.36 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Gaji PNS 2023 Dapat 3 Kali Tambahan dari Pemerintah Jelang Idul Adha, Cek Berapa Besarannya?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- SELAMAT, gaji PNS 2023 dapat 3 kali tambahan dari Pemerintah jelang Idul Adha, cek berapa besarannya?

Berkah di akhir Juni tahun ini, sebab gaji PNS 2023 mengalami penambahan akibat diberikannya juga tunjangan Idul Adha 2023.

Pemerintah menyalurkan sejumlah besaran tunjangan PNS Idul Adha tahun ini melalui ketentuan PMK Nomor 49 tahun 2023.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat, 16 Juni 2023, Singkat dan Padat, Tema: Jadi Sukses karena Ibadah

Sehingga, ini menjadi kabar yang mengharukan sebab mengingat perayaan kurban menjadi salah satu hari raya umat beragama Islam untuk mempersembahkan kurban.

Pegawai Negeri Sipil yang hendak berkurban setidaknya bisa membelikan hewan kurban untuk dikurbankan sebagai peringatan akan pengorbanan Nabi Ibrahim kepada Allah.

Mau tahu berapa besaran jumlah tunjangan Idul Adha yang akan siap menambah gaji PNS dari sebenarnya?

Cek, inilah penambahan gaji PNS berkat adanya pemberian tunjangan Idul Adha oleh Pemerintah, besarannya 3 kali, cek apa saja jenis tunjangannya?

Baca Juga: Tukin PNS Tidak Lagi Masuk Rekening, Saldo Defisit Pastikan Tunjangan Jelang Idul Adha 2023 Jadi Penggantinya

Tunjangan pertama yang siap menambah gaji PNS jelang Idul Adha Juni 2023 adalah jenis tunjangan makan di mana besarannya juga variatif, yaitu:

Tunjangan untuk PNS dari golongan satu dan dua sebesar Rp35.000 per hari

Tunjangan untuk PNS dari golongan tiga senilai Rp37.000 per hari

Tunjangan untuk PNS dari golongan empat sebesar Rp41.000 per hari

Baca Juga: PIP Cair Juni 2023, Cek Kategori Penerima Alokasi Termin 2 Tahun ini dan Jumlah Besarannya

Tunjangan kedua yang siap tambah besaran gaji PNS jelang Idul Adha adalah tunjangan lembur, di mana setiap PNS yang jalani masa lembur akan dapat tambahan senilai:

Untuk tenaga PNS yang lembur dari golongan satu akan dapat uang senilai Rp18.000 per jam

Untuk tenaga PNS yang lembur dari golongan dua akan dapat uang senilai Rp24.000 per jam

Baca Juga: Ini Respons Polda Jabar Soal Penculikan Menggunakan Senjata Api di Cimahi

Untuk tenaga PNS yang lembur dari golongan tiga akan dapat uang senilai Rp30.000 per jam

Untuk tenaga PNS yang lembur dari golongan empat akan dapat uang senilai Rp36.000 per jam

Tunjangan ketiga yang siap akan menambah gaji PNS jelang idul Adha Juni 2023 ini adalah tunjangan komunikasi berupa paketan data Internet, yang mana setiap PNS dengan kategori di bawah ini siap dapat:

Dari Eselon I dan II bisa dapat Rp400.000 per bulan dan dari PNS Pejabat Setingkat Eselon III atau yang setara ke bawah: Rp200.000 per bulan

Jadi, selamat atas 3 kali penambahan gaji PNS jelang Idul Adha Juni 2023.***

Sentimen: positif (100%)