Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Ayam
Kab/Kota: Mojokerto
Kasus: mayat, pembunuhan
Kronologi Pemerkosaan Mayat Siswi SMP Mojokerto, Rumah Potong Ayam Jadi 'Saksi Bisu'
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan siswi SMP di Mojokerto, AD (19) dihadirkan di muka publik, pada Rabu, 14 Juni 2023.
AD yang merupakan teman dari pelaku utama pembunuhan diduga sempat menyetubuhi mayat korban sebanyak dua kali, sebelum akhirnya membuang jasad siswi SMP itu ke sebuah parit.
Detik-detik aksi keji yang dilakukan oleh AD (19) dan temannya AB (15) diungkap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria dalam jumpa pers.
Korban berinisial AE (15) yang saat itu dibunuh oleh AB, dibawa ke rumah pemotongan ayam milik orangtua pelaku.
Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Palestina di FIFA Matchday, Kick Off Pukul 19.30 WIB
"Rumah itu kosong, hanya digunakan orang tua pelaku untuk memotong dan membersihkan ayam. Karena orang tuanya jualan ayam," kata polisi.
Setelah menyimpan AE di rumah kosong, AB menggunakan sepeda motor korban untuk menjemput AD dengan tujuan meminta bantuan.
Singkat cerita, AD tiba di lokasi dan berniat memindahkan mayat AE. Namun saat itu AB keluar sebentar mencari tali untuk mengikat jasad korban.
Entah apa yang ada di pikiran AD, dia justru menyetubuhi mayat AE sebanyak dua kali.
Baca Juga: Hukum Jemaah Lansia Pakai Popok Sekali Pakai, Apakah Ibadah Hajinya Tetap Sah?
"Ketika ditinggal itulah AD menyetubuhi mayat korban. Kondisi rumah itu sepi, tak ada orang lain," ucap Wiwit.
Akibat perbuatannya, AB dan AD terancam pasal 340 atau 338 KUHP junto pasal 80 ayat (3) junto pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 365 KUHP.
Mereka ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Untuk pelaku anak kami pakai peradilan anak, yang dewasa pakai peradilan umum," tuturnya.***
Sentimen: negatif (95.5%)