Sentimen
Tokoh Terkait

Totok Hariyono
Silon Penting Buat Awasi ASN Terlibat Politik Praktis
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU segera memberikan akses terhadap Sistem Informasi Pencalonan (Silon) secara penuh untuk melakukan pengawasan menyeluruh kepada bakal calon anggota legislatif.
Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, menjelaskan, Silon sangat dibutuhkan untuk mencari tahu dugaan unsur pelanggaran yang dilakukan bakal calon legislatif. Seperti halnya aturan yang meharuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengundurkan diri ketika mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu.
Aturan itu tercantum sebagai syarat pencalonan dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.
baca juga:
Totok menilai Bawaslu perlu memiliki akses Silon yang diberikan oleh KPU agar dapat melihat data mengenai peserta pemilu, termasuk ASN.
"Pentingnya akses Silon yang diberikan KPU agar Bawaslu dapat melihat data peserta pemilu, salah satunya ASN," ujarnya.
Menurut Totok, pengawasan Bawaslu terhadap partisipasi ASN dalam pemilu berkaitan dengan Undang-Undang ASN.
"Sudut pengawasan kami berkaitan dengan Undang-Undang ASN. ASN tidak boleh menjadi pengurus atau anggota partai politik," kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu itu.
Dia menambahkan, persyaratan pengunduran diri ASN sebagai syarat pencalonan dalam pemilu merupakan upaya untuk memastikan netralitas dan independensi ASN dalam proses politik, serta menjaga integritas dan keadilan pemilu.
"Bawaslu bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan ketentuan tersebut, yang didasarkan pada Undang-Undang ASN," pungkas Totok.
Sebagai informasi, dalam PKPU, ASN harus menyerahkan surat pemberhentian diri sebagai ASN pada 3 Oktober 2023 di masa akhir pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota legislatif Pemilu 2024.
Sentimen: netral (64%)