Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Idul Adha 1441 Hijriah
Tokoh Terkait
Bukan Jelang Idul Adha! Sri Mulyani Tegaskan Kenaikan Gaji PNS Tidak Cair Akhir Bulan Juni 2023, Tapi...
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kenaikan gaji PNS 10 kali lipat dari Jokowi memang ditunggu- tunggu namun kenaikan gaji untuk PNS ini tidak terjadi di akhir bulan Juni 2023. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani menegaskan jika kenaikan gaji PNS tidak diberikan akhir bulan Juni 2023 jelang Idul Adha melainkan di bulan lain.
Kabar yang begitu dinantikan oleh PNS sebelum Idul Adha ini nampaknya tidak akan terealisasi pasalnya kenaikan gaji PNS tidak akan terjadi pada akhir bulan ini, melainkan di bulan lain.
Baca Juga: Tambahan Gaji PNS Selain Tunjangan Jelang Idul Adha 2023, Besarannya Berapa? Cek yang Anda Dapatkan
Sri Mulyani mengungkapkan jika kenaikan gaji PNS yang akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi.
“Soal gaji PNS nanti kita lihat Bapak Presiden yang akan menyampaikan UU APBN pada nita Keuangan 2024,” ungkap Sri Mulyani.
Kenaikan gaji yang begitu dinantikan oleh para PNS di tanah air ini diharapkan terealisasi secepatnya.
Pasalnya diketahui rencana UU APBN pada nota keuangan 2024 akan dilaksanakan sebelum perayaaan Hari Kemerdekaan RI.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! 4 Uang ini Siap Masuk Rekening Pensiunan PNS Jelang Idul Adha 2023, Apa Saja?
Penggodokan UU APBN dalam nota keuangan 2024 direncanakan dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2023.
Sehingga dengan begitu, kenaikan gaji bagi PNS dapat terjadi dan bukan hanya sekedar janji belaka saja.
Kenaikan gaji PNS ini tentu akan membantu meringankan beban ekonomi PNS dan membantu meningkatkan kesejahteraan PNS.
Sebelumnya Presiden Jokowi menyinggung hal yang sama dimana Jokowi akan berkoordinasi dengan Sri Mulyani untuk hitung- hitungan terkait kenaikan gaji untuk PNS.
Baca Juga: Besaran Gaji PNS 2024 Naik 7 Persen? Cek Ketetapan Presiden Soal Kenaikan Gaji Terakhir
Perlu diketahui kenaikan gaji PNS direncanakan akan disesuaikan dengan APBN.
Melihat APBN 2023 yang diungkapkan oleh Sri Mulyani dengan angka yang mencapai Rp 3. 061, 2 TRiliun dan dimana belanja Pegawai Negeri sebesar Rp 257, 2 Triliun sehingga ada kenaikan 3% dibandingkan dengan anggaran tahun lalu dimana pada tahun lalu hanya sebesar Rp 249,1 Triliun.
Namun dengan adanya penjelasan dari Sri Mulyani, PNS memiliki harapan atas kenaikan gaji yang selama ini dinanti-nantikan.
Kenaikan gaji yang akan segera diumumkan sebelum Hari Kemerdekaan RI ini merupakan kebijakan pemerintah dan kemungkinan akan adanya perubahan atau penundaan tetap harus dipertimbangkan.
Baca Juga: Khusus Masyarakat Papua, Presiden Jokowi Bakal Beri Kejutan saat Seleksi CPNS 2023, Selamat!
Sehingga PNS diharapkan untuk bersabar dan terus memantau perkembangan terbaru terkait informasi kenaikan gaji PNS melalui sumber terpercaya.
Untuk itu, PNS diharapkan tetap bersabar menunggu pengumuman resmi dari Presiden Jokowi terkait kenaikan gaji PNS yang akan diumumkan sebelum Hari Kemerdekaan RI 2023 dalam acara UU APBN pada nota keuangan 2024.
Tetaplah menunggu informasi yang akurat dan terpercaya terkait kenaikan gaji PNS akan terealisasi atau tidak di tahun ini.
Demikianlah informasi terkait kenaikan gaji PNS yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Semoga bermanfaat.
Sentimen: positif (93.4%)