Sentimen
Negatif (99%)
12 Jun 2023 : 17.45
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Andhi Pramono

Andhi Pramono

KPK Tetapkan Andhi Pramono Jadi Tersangka Pencucian Uang

12 Jun 2023 : 17.45 Views 8

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

KPK Tetapkan Andhi Pramono Jadi Tersangka Pencucian Uang

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Andhi Pramono diduga dengan sengaja telah menyembunyikan dan menyamarkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.

Baca Juga

Korupsi Andhi Pramono Jadi Pintu Masuk KPK Jerat Pejabat Bea dan Cukai Lain

"Saat ini tim penyidik KPK telah kembali menetapkan pejabat dimaksud (Andhi Pramono) sebagai tersangka TPPU," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (12/6).

Penetapan tersangka TPPU ini merupakan pengembangan perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh Andhi.

"Dari fakta-fakta perkembangan penyidikan perkara tersebut, ditemukan indikasi unsur kesengajaan menyembunyikan dan menyamarkan asal usul aset harta benda yang diduga dari korupsi," ujar Ali.

Baca Juga

Klarifikasi Andhi Pramono Terkait Rumah Mewah dan Pamer Harta di Medsos

Namun demikian, KPK belum dapat mengungkap nilai pencucian uang Andhi Pramono. KPK masih menelusuri aset-aset Andhi yang diduga bersumber dari hasil korupsi untuk dilakukan penyitaan.

Yang pasti, penetapan Andhi sebagai tersangka TPPU dalam rangka mengoptimalkan pengembalian aset negara yang telah dikorupsi atau asset recovery.

"Penelusuran aliran uang terus yang diduga berubah menjadi aset terus dilakukan dan perkembangannya akan disampaikan," kata Ali. (Pon)

Baca Juga

KPK Geledah Rumah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam

Sentimen: negatif (99.8%)