Sentimen
Negatif (95%)
13 Jun 2023 : 15.55
Informasi Tambahan

BUMN: TransJakarta

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait
Apriastini Bakti Bugiansri

Apriastini Bakti Bugiansri

Masker Tak Melulu Soal Covid-19, Buruknya Kualitas Udara Jakarta Masih Menghantui

13 Jun 2023 : 15.55 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Masker Tak Melulu Soal Covid-19, Buruknya Kualitas Udara Jakarta Masih Menghantui

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan protokol kesehatan (prokes) pada masa transisi endemi, seiring terkendalinya penyebaran kasus. Penyesuaian itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Surat edaran terbaru itu secara umum mengatur terkait protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan berskala besar, dan kegiatan di fasilitas publik untuk melakukan perlindungan atau tanggung jawab secara pribadi untuk mencegah penularan Covid-19 dengan beberapa anjuran.

Salah satu aturan yang tercantum adalah warga diperbolehkan tidak menggunakan masker, asalkan dalam keadaan sehat dan tidak berisiko menularkan Covid-19. Sedangkan warga yang sedang tidak sehat dianjurkan untuk tetap menggunakan masker.

Begitu aturan tersebut dikeluarkan, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) pun memperbolehkan warga untuk melepas masker saat menggunakan layanan transportasi tersebut.

Baca Juga: Naik Bus Transjakarta Kini Tidak Wajib Pakai Masker, Simak Aturan bagi Penumpang yang Sedang Sakit

"Berdasarkan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, seluruh pelanggan TransJakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada kami," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu 11 Juni 2023.

Akan tetapi, berbeda dengan TransJakarta, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih mewajibkan penumpang untuk memakai masker selama perjalanan menggunakan kereta rel listrik (KRL) commuter line.

"Saat ini masih (diwajibkan pakai masker), sampai dikeluarkan SE yang baru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," ujar Manager Humas PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan.

Selain memakai masker, pihaknya masih menetapkan kebijakan vaksin sebagai syarat naik kereta. "Masih sama (aturan naik kereta), kan kita commuter line ya bukan kereta jarak jauh," ucap Leza Arlan.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia Sudah Boleh Lepas Masker di Fasilitas Publik

Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Meski pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk tidak mengenakan masker seiring dengan masa transisi endemi Covid-19, alat penutup hidung dan mulut itu tampaknya masih harus digunakan, terutama oleh warga Jakarta. Pasalnya, kualitas udara di Ibu Kota masih menjadi yang terburuk, bahkan masuk peringkat 10 besar dunia.

Berdasarkan data dari IQAir, kualitas udara di Jakarta menjadi yang terburuk ketiga di dunia pada Selasa 6 Juni 2023 pukul 09.40 WIB. Indeks kualitas udara di Jakarta berada di angka 152 dengan polutan utamanya yakni PM 2,5 dan nilai konsentrasi 57 mikrogram per meter kubik.

Sedangkan pada Senin 12 Juni 2023, peringkat Jakarta turun menjadi kesembilan. Namun, Air Quality Indeks (AQI) atau Indeks Kualitas Udara Jakarta masih berada di angka 127, artinya tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Oleh karena itu, Komunitas Bicara Udara menilai masyarakat perlu meningkatkan kesadaran kualitas udara demi menjaga kesehatan dalam menghadapi tantangan polusi udara.

"Dengan meningkatkan kesadaran dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat, diharapkan masyarakat dapat melindungi diri sendiri dan menjaga kesehatan mereka dalam menghadapi tantangan polusi udara," ujar Co-Founder Bicara Udara, Novita Natalia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 9 Juni 2023.

Baca Juga: Orang yang Merasa Menarik Cenderung Enggan Pakai Masker

Dia mengemukakan bahwa menggunakan masker saat berada di luar ruangan yang berpotensi terpapar polusi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak penting, serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk melindungi kesehatan individu dan keluarga.

Novita Natalia memaparkan, data dari indeks kualitas udara (AQI) dan polusi udara PM2.5 di beberapa kota di Indonesia telah mencapai tingkat yang sangat buruk dalam beberapa waktu belakangan.

Di tengah kondisi itu, dia meminta pemerintah untuk mengambil tindakan dengan mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat mengingat polusi udara yang tinggi dapat berdampak serius pada kesehatan manusia. Menurutnya, partikel berbahaya dan bahan kimia dalam udara dapat menyebabkan gangguan pernapasan, penyakit jantung, dan masalah kesehatan lainnya.

"Kualitas udara yang buruk di beberapa kota kita saat ini merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Kami mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam memberikan peringatan kepada masyarakat terkait polusi udara yang tinggi," tutur Novita Natalia.

Menurutnya, peringatan tersebut akan membantu masyarakat dalam mengambil tindakan pencegahan yang tepat untuk melindungi kesehatannya.***

Sentimen: negatif (95.5%)