Sentimen
Positif (99%)
12 Jun 2023 : 20.49
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kasus: Praktik prostitusi

Tokoh Terkait

Ratusan Korban Perdagangan Orang di Indonesia, dari Eksploitasi Anak hingga Prostitusi

12 Jun 2023 : 20.49 Views 8

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Ratusan Korban Perdagangan Orang di Indonesia, dari Eksploitasi Anak hingga Prostitusi

MerahPutih.com - Kasus perdagangan orang di Indonesia rupanya sangat tinggi. Hal ini terungkap dari laporan masyarakat kepada Polri.

Korps Bhayangkara mengungkap, terdapat 190 laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri terkait dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di seluruh wilayah Indonesia selama periode 5-11 Juni 2023.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, setidaknya ada 824 korban terkait yang terkait dengan TPPO dalam rentang waktu tersebut.

Baca Juga:

Mabes Polri Bakal Bentuk Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang

“Terdiri dari perempuan dewasa 370 korban. Kemudian anak perempuan 42 korban, laki-laki dewasa 389 korban, anak laki-laki 23 korban,” kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/6).

Sementara untuk total tersangka yang ditangkap dalam rentang waktu tersebut sebanyak 212 orang. Saat ini, terdapat 136 kasus masih dalam tahap penyidikan.

“Kemudian yang masih proses penyelidikan ada 24,” ucap Ramadhan.

Ramadhan menyebut, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Satgas TPPO daerah bergerak bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan.

Dari 23 satker, lima satker menangani lebih dari 10 laporan polisi, yakni Satgas TPPO Bareskrim Polri 15 laporan, Satgas TPPO Polda Jawa Tengah 25 laporan, Satgas TPPO Polda Jawa Barat 36 laporan, Satgas TPPO Kalimantan Timur 25 laporan, dan Satgas TPPO Kalimantan Barat 26 laporan.

Lalu, 17 satker menangani laporan TPPO kurang dari 10, yakni Satgas TPPO Polda Sumatera Utara sebanyak tujuh laporan, Satgas TPPO Polda Kepulauan Riau, Poldak Bengkulu, Polda Banten, Polda NTT masing-masing sebanyak lima laporan.

Kemudian, Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Barat, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda NTB dan Polda Riau masing-masing menangani empat laporan.

Baca Juga:

Beri Waktu Sepekan, Kapolri Minta Seluruh Polda Berantas Perdagangan Orang

Tak hanya itu, Satgas TPPO Polda Jambi, Polda Sulawesi Selatan masing-masing tiga laporan, Polda Sulawesi Selatan, Polda dua laporan, Polda Lampung, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua masing-masing satu laporan.

“Semua polda dipastikan bekerja dalam rangka melaksanakan, mencegah dan melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang di seluruh Indonesia,” kata Ramadhan.

Adapun modus TPPO yang dilakukan para tersangka di antaranya pekerja migran (PMI) ilegal, bekerja sebagai asisten rumah tangga sebanyak 157 orang, menjadi anak buah kapal sebanyak tiga orang. Kemudian modus dijadikan pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 24 orang.

Modus dijadikan PSK ini terdapat di Jawa Barat 11 laporan, Sumatera Selatan dua laporan, Kalimantan Barat dua laporan, Kalimantan Timur delapan laporan, Jawa Tengah satu laporan.

"Dan ada juga eksploitasi anak tiga laporan,” kata Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, Satgas TPPO Polri masih terus bergerak untuk melakukan pencegahan dan penanganan kasus TPPO di wilayah Indonesia.

Selain upaya penegakan hukum, Satgas TPPO Polri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses mudah.

Sebab, pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan perlindungan hukum.

"Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silakan menggunakan jalur resmi,” kata Ramadhan. (Knu)

Baca Juga:

Kapolri Bakal Tindak Tegas Anak Buahnya yang Tak Mampu Tangani Kasus Perdagangan Orang

Sentimen: positif (99.6%)