Sentimen
Positif (99%)
12 Jun 2023 : 21.50

Kebijakan Lepas Masker di Semua Transportasi Angkutan Umum

12 Jun 2023 : 21.50 Views 12

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Kebijakan Lepas Masker di Semua Transportasi Angkutan Umum

Penumpang kereta MRT menempelkan kartu keluar di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Minggu (11/6/2023). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 26/SE/2023 tentang protokol kesehatan di dalam sarana dan prasarana angkutan umum pada masa transisi menuju Endemi, salah satunya MRT Jakarta. Mulai tanggal 11 Juni 2023 Dishub DKI memperbolehkan penumpang tidak menggunakan masker bila sehat dan dianjurkan menggunakan masker bila kondisi sakit. AKURAT.CO/Endra Prakoso

.

Penumpang berada di dalam kereta MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Minggu (11/6/2023). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 26/SE/2023 tentang protokol kesehatan di dalam sarana dan prasarana angkutan umum pada masa transisi menuju Endemi, salah satunya MRT Jakarta. Mulai tanggal 11 Juni 2023 Dishub DKI memperbolehkan penumpang tidak menggunakan masker bila sehat dan dianjurkan menggunakan masker bila kondisi sakit. AKURAT.CO/Endra Prakoso

.

Penumpang berada di dalam kereta MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Minggu (11/6/2023). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 26/SE/2023 tentang protokol kesehatan di dalam sarana dan prasarana angkutan umum pada masa transisi menuju Endemi, salah satunya MRT Jakarta. Mulai tanggal 11 Juni 2023 Dishub DKI memperbolehkan penumpang tidak menggunakan masker bila sehat dan dianjurkan menggunakan masker bila kondisi sakit. AKURAT.CO/Endra Prakoso

.

Penumpang berada di dalam kereta MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Minggu (11/6/2023). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 26/SE/2023 tentang protokol kesehatan di dalam sarana dan prasarana angkutan umum pada masa transisi menuju Endemi, salah satunya MRT Jakarta. Mulai tanggal 11 Juni 2023 Dishub DKI memperbolehkan penumpang tidak menggunakan masker bila sehat dan dianjurkan menggunakan masker bila kondisi sakit. AKURAT.CO/Endra Prakoso

.

Penumpang berada di dalam kereta MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Minggu (11/6/2023). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 26/SE/2023 tentang protokol kesehatan di dalam sarana dan prasarana angkutan umum pada masa transisi menuju Endemi, salah satunya MRT Jakarta. Mulai tanggal 11 Juni 2023 Dishub DKI memperbolehkan penumpang tidak menggunakan masker bila sehat dan dianjurkan menggunakan masker bila kondisi sakit. AKURAT.CO/Endra Prakoso

.

Penumpang berada di dalam kereta MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Minggu (11/6/2023). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 26/SE/2023 tentang protokol kesehatan di dalam sarana dan prasarana angkutan umum pada masa transisi menuju Endemi, salah satunya MRT Jakarta. Mulai tanggal 11 Juni 2023 Dishub DKI memperbolehkan penumpang tidak menggunakan masker bila sehat dan dianjurkan menggunakan masker bila kondisi sakit. AKURAT.CO/Endra Prakoso

.

Penumpang berada di dalam kereta MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Minggu (11/6/2023). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 26/SE/2023 tentang protokol kesehatan di dalam sarana dan prasarana angkutan umum pada masa transisi menuju Endemi, salah satunya MRT Jakarta. Mulai tanggal 11 Juni 2023 Dishub DKI memperbolehkan penumpang tidak menggunakan masker bila sehat dan dianjurkan menggunakan masker bila kondisi sakit. AKURAT.CO/Endra Prakoso

.

Penumpang memasuki kereta MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Minggu (11/6/2023). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 26/SE/2023 tentang protokol kesehatan di dalam sarana dan prasarana angkutan umum pada masa transisi menuju Endemi, salah satunya MRT Jakarta. Mulai tanggal 11 Juni 2023 Dishub DKI memperbolehkan penumpang tidak menggunakan masker bila sehat dan dianjurkan menggunakan masker bila kondisi sakit. AKURAT.CO/Endra Prakoso

.

Penumpang memasuki kereta MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Minggu (11/6/2023). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 26/SE/2023 tentang protokol kesehatan di dalam sarana dan prasarana angkutan umum pada masa transisi menuju Endemi, salah satunya MRT Jakarta. Mulai tanggal 11 Juni 2023 Dishub DKI memperbolehkan penumpang tidak menggunakan masker bila sehat dan dianjurkan menggunakan masker bila kondisi sakit. AKURAT.CO/Endra Prakoso

.

Penumpang memasuki kereta MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Minggu (11/6/2023). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 26/SE/2023 tentang protokol kesehatan di dalam sarana dan prasarana angkutan umum pada masa transisi menuju Endemi, salah satunya MRT Jakarta. Mulai tanggal 11 Juni 2023 Dishub DKI memperbolehkan penumpang tidak menggunakan masker bila sehat dan dianjurkan menggunakan masker bila kondisi sakit. AKURAT.CO/Endra Prakoso

.

Sentimen: positif (99.8%)