Sentimen
Positif (100%)
12 Jun 2023 : 20.08
Informasi Tambahan

BUMN: TransJakarta

Event: vaksinasi

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait
Apriastini Bakti Bugiansri

Apriastini Bakti Bugiansri

Naik Bus Transjakarta Kini Tidak Wajib Pakai Masker, Simak Aturan bagi Penumpang yang Sedang Sakit

12 Jun 2023 : 20.08 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Naik Bus Transjakarta Kini Tidak Wajib Pakai Masker, Simak Aturan bagi Penumpang yang Sedang Sakit

PIKIRAN RAKYAT - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memperbolehkan pengguna jasa untuk tidak menggunakan masker selama berada di dalam bus. Kebijakan ini mulai berlaku pada Sabtu, 10 Juni 2023.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta Apriastini Bakti Bugiansri menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

“Berdasarkan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, seluruh pelanggan TransJakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada kami," kata Apriastini Bakti Bugiansri, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Minggu, 11 Juni 2023.

Apriastini mengatakan, kebijakan terbaru itu sesuai dengan Surat Edaran Dinas Perhubungan (SE Dishub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2023 tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia Sudah Boleh Lepas Masker di Fasilitas Publik

Kebijakan yang tidak lagi mewajibkan pengguna jasa menggunakan masker saat berada di dalam bus juga didasari perkembangan pengendalian Covid-19 yang semakin baik.

Akan tetapi, dia menuturkan bahwa masyarakat yang bisa naik bus TransJakarta tanpa masker adalah mereka yang kondisinya sehat. Sebaliknya, bagi pengguna bus yang kurang sehat tetap dianjurkan memakai masker dengan baik dan benar.

“(Diperbolehkan lepas masker) apabila pelanggan dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Namun, jika pelanggan merasa kurang sehat dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik,” ujar Apriastini.

Apriastini menganjurkan masyarakat pengguna jasa layanan bus TransJakarta untuk selalu membawa cairan pencuci tangan (hand sanitizer). Dianjurkan juga masyarakat agar mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir usai menyentuh benda-benda yang digunakan untuk umum.

Baca Juga: Vaksinasi Booster Bukan Lagi Syarat Bepergian pada Masa Transisi Endemi Covid-19, Masih Perlukah Pakai Masker?

"Serta diimbau untuk menjaga jarak apabila dalam keadaan yang tidak sehat atau berisiko tertular atau menularkan Covid-19," tutur Apriastini.

Satgas Covid-19 Terbitkan Protokol Kesehatan Masa Transisi

Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan aturan protokol kesehatan pada masa transisi endemi. Aturan itu dikeluarkan seiring dengan terkendalinya penyebaran kasus Covid-19.

Penyesuaian protokol kesehatan itu termaktub dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Adapun isi surat edaran tersebut yakni, pertama masyarakat harus tetap melakukan vaksinasi Covid-19 hingga dosis penguat (booster) kedua. Vaksinasi booster dianjurkan bagi masyarakat rentan seperti lansia dan komorbid.

Baca Juga: Syarat Perjalanan Terbaru dalam Masa Transisi Endemi Covid-19, Tak Perlu Pakai Masker Jika Sehat

Kedua, masyarakat yang dalam kondisi sehat dan tidak memiliki risiko penularan Covid-19 diperbolehkan tidak menggunakan masker. Sebaliknya, bagi masyarakat yang tengah tidak sehat atau berisiko menularkan Covid-19, dianjurkan tetap menggunakan masker.

Ketiga, masyarakat dianjurkan tetap membawa hand sanitizer atau mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir untuk terhindar dari virus.

Keempat, masyarakat tetap dianjurkan untuk menjaga jarak ketika sedang dalam keadaan yang tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 kepada orang lain.

Kelima, masyarakat dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SatuSehat. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa terus memonitor kesehatannya secara pribadi.

Terakhir, seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik dan kegiatan skala besar bersama pemerintah daerah setempat dianjurkan memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui cara-cara preventif sebagai upaya mengendalikan penularan Covid-19.***

Sentimen: positif (100%)