Sentimen
Positif (99%)
12 Jun 2023 : 19.35

Begini Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM Juni 2023, Tidak Harus Terdaftar BPUM

12 Jun 2023 : 19.35 Views 5

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Begini Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM Juni 2023, Tidak Harus Terdaftar BPUM

AYOBOGOR.COM - Berikut Informasi Bagaimana Cara Dapat BLT UMKM Bulan Juni 2023, Tanpa Harus Terdaftar BPUM.

Ada kabar baik bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Kini bantuan langsung tunai (BLT) UMKM bisa didapat tanpa harus terdaftar di Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM).

Nantinya, pelaku UMKM bisa mendapat Rp 600 ribu per bulan dan cair setiap tiga bulan sekali.

Total dalam setahun Anda bisa mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Keuntungan tanpa terdaftar di BPUM:

1. tidak perlu mengurus administrasi yang rumit seperti mengisi formulir online, mengunggah dokumen pendukung, atau menunggu verifikasi data.

2. Tidak perlu khawatir bantuan tidak cair karena program ini bersifat reguler dan berkelanjutan hingga tahun 2024.

3. Bisa mendapatkan bantuan lebih besar daripada BPUM yang hanya sebesar Rp 1,2 juta per tahun pada tahun 2021.

Baca Juga: Bansos BPNT Bulan Ini Cair, Begini Cara Cek Saldo dan Belanja di E-Warong

4. Anda bisa mendapatkan bantuan tambahan dari pemerintah daerah jika ada program bantuan khusus untuk UMKM yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berikut, Syarat dan cara mendapatkannya:

Syarat:

- Harus terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

- Harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang

- Masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima bansos PKH dari golongan lansia atau penyandang disabilitas.

- Memiliki usaha mikro yang bergerak di bidang apapun, seperti kuliner, kerajinan, jasa, perdagangan, pertanian, perikanan, peternakan, industri rumah tangga, dan lain-lain.

Untuk caranya:

- Pastikan nomor rekening bank sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos PKH.

Jika belum, bisa menghubungi petugas pendamping PKH di desa atau kelurahan Anda untuk melakukan verifikasi dan validasi data.

- Tunggu hingga bulan pencairan BLT UMKM, yaitu Maret, Juni, September, dan Desember. Bulan Juni 2023 ini BLT PKH tahap 2 masih berlangsung proses pencairannya.

- Cek saldo rekening bank Anda apakah sudah masuk BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu atau belum. Jika sudah, Anda bisa menariknya di ATM atau kantor cabang bank terdekat.

- Gunakan BLT UMKM sesuai dengan kebutuhan usaha Anda. Jangan lupa untuk mencatat penggunaan dana bantuan tersebut sebagai pertanggungjawaban.

Sentimen: positif (99.9%)