Sentimen
Negatif (99%)
12 Jun 2023 : 15.50
Informasi Tambahan

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Kab/Kota: Malang

Kasus: penganiayaan

Partai Terkait

Kasus Dugaan KDRT Politikus PKS, Istri Pertama Tuding Istri Kedua Bohong

12 Jun 2023 : 15.50 Views 7

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kasus Dugaan KDRT Politikus PKS, Istri Pertama Tuding Istri Kedua Bohong

PIKIRAN RAKYAT –  Wanita berinisial R yang merupakan istri seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial BY, melaporkan istri siri BY yang berinisial MY atas dugaan laporan palsu soal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat suaminya pada Sabtu, 10 Juni 2023. Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3280/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Membuat laporan pidana kepada wanita berinisial MY dan yang selama beberapa bulan ini sudah menggegerkan jagat media, keterkaitan dengan salah satu politikus partai,” kata kuasa hukum R, Mila Ayu Dewata Sari pada Sabtu, 10 Juni 2023.

Dia menjelaskan, laporan KDRT yang dibuat MY terhadap suaminya terindikasi palsu berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan oleh R.

“MY menyebut cerita tentang adanya penganiayaan dan kemudian dibumbui menjadi laporan KDRT dan terindikasi pembohongan publik karena tidak disertai dengan Visum et Repertum )VER) yang sah dan meyakinkan,” kata Mila Ayu Dewata Sari dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Heboh Mobil Google Maps Tersesat di Malang, Netizen: Pantes Gue Suka Nyasar

Menurut kuasa hukum R, VER merupakan alat bukti sah dan meyakinkan adanya penganiayaan sehingga ketiadaan bukti tersebut mengindikasikan adanya kebohongan. Oleh karena itu, kasus tersebut memerlukan pemastian terhadap keaslian dan keabsahan VER yang dilampirkan.

“Karena itu kami melaporkan balik MY dengan sangkaan pasal pasal 220, 310, dan juga 311 KUHP,” katanya.

Tidak hanya mempersoalkan VER, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti indikasi kebohongan terstruktur dan sistematis yang dilakukan MY, termasuk bukti kebohongan MY secara personal yang disampaikan secara digital maupun dalam pernyataan pers.

“Termasuk mengenai kebohongan MY yang mengaku hamil dan diperkosa. Sementara hingga saat ini, MY tidak pernah menunjukkan hasil pemeriksaan kehamilannya dari instansi kesehatan atau kedokteran yang berizin,” ucapnya.

Baca Juga: Libur Idul Adha 2023 Diusulkan Jadi 2 Hari, Sekum Muhammadiyah: Saya Kira Pegawai Negeri Setuju

“Misalnya saja tentang pengakuan MY adalah seorang magister hukum dari salah satu universitas terkemuka di Indonesia, Sementara hasil penelusuran, yang bersangkutan belum lulus dari kampus tersebut,” tuturnya.

Mila Ayu Dewata Sari menambahkan, laporan terhadap MY merupakan inisiatif dari R dan juga anak politisi PKS tersebut.

Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum BY, Ahmad Mihdan, menepis tudingan KDRT yang dilakukan politisi PKS itu kepada istri sirinya. Dia menjelaskan, selama BY dan MY menikah sejak Februari hingga November 2022, memang sering terjadi keributan akan tetapi tidak sampai melakukan KDRT melainkan hanya pergulatan belaka.

“Keributan yang menimbulkan pertengkaran hebat, tetapi tidak terjadi KDRT, lebih ke pergulatan. Mereka bertengkar, ambil telepon, segala macam, lah, jadi ini yang terjadi,” kata Ahmad pada Jumat, 26 Mei 2023.***

Sentimen: negatif (99.6%)