Sentimen
Positif (95%)
12 Jun 2023 : 13.10
Informasi Tambahan

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Tokoh Terkait

Seluruh PNS, TNI, dan Polri Dapat Bonus Gaji dari Jokowi Jelang Idul Adha, Intip Besarannya!

12 Jun 2023 : 13.10 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Seluruh PNS, TNI, dan Polri Dapat Bonus Gaji dari Jokowi Jelang Idul Adha, Intip Besarannya!


LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Seluruh PNS, TNI, dan Polri mendapat bonus gaji dari Jokowi.

Jokowi memberikan bonus gaji bagi para ASN menjelang Idul Adha.

Intip besarannya di sini!

Baca Juga: Daftar Besaran Tunjangan PNS Jelang Idul Adha 2023, Cek Kamu Dapat Berapa?

Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri patut bergembira karena ada bonus gaji dari pemerintah.

Presiden Jokowi memberikan bonus gaji untuk para ASN sebagai wujud penghargaan dari pemerintah atas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Bonus gaji yang dimaksud adalah gaji ke-13.

Sejak 5 Juni 2023, gaji ke-13 telah disalurkan kepada PNS, TNI dan Polri.

Baca Juga: Kabar Besaran Gaji PNS yang Naik Jelang HUT RI 2023: Ini Tetapan Persentase Presiden Jokowi

Gaji ke-13 ini tentunya menjadi berkah menjelang Idul Adha.

Lalu berapa besaran gaji ke-13?

Besaran gaji ke-13 sama dengan gaji setiap bulannya.

Gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjagan umum serta tunjangan kerja.

Gaji ke-13 diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2023.

Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa nominal gaji ke-13 PNS antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat akan berbeda.

Gaji ke-13 yang diterima para PNS satu dan lainnya akan berbeda berdasarkan golongannya.***

Sentimen: positif (95.5%)