Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Semarang
Waduh! Rawat Inap BPJS Kelas 1 Hingga 3 Dihapus, Berapa Iuran BPJS Tahun 2023? Simak Rinciannya Berikut Ini
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Rawat inap BPJS kelas 1 hingga 3 rencananya akan dihapuskan oleh pemerintah.
Sebetulnya wacana dihapus atau ditangguhkanya rawat inap BPJS kelas 1 sampai 3 sudah dipersiapkan jauh-jauh hari.
Namun rencananya pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial akan merealisasikan penghapusan layanan rawat inap BPJS kelas 1 dan 3 tahun 2025.
Baca Juga: Pengumuman! Cek Bansos PKH Juni Tahap 2 2023, Apakah Nama Anda Masih Kategori Penerima Alokasi April-Juni?
Pemerintah berharap kebijakan ini menghasilkan sistem layanan Kesehatan yang terjangkau.
Dengan iuran yang cukup ringan, masyarakat Indonesia diharapkan bisa mendapat layanan Kesehatan secara memuaskan.
Meski tidak mendapatkan layanan rawat inap, masyarakat yang terdaftar di BPJS kelas 1, 2 dan 3 akan tetap mendapatkan fasilitas kesehatan rawat inap standar atau KRIS.
Adapun mengenai iuran BPJS yang berlaku sampai direalisasikanya rencana penghapusan tersebut.
Baca Juga: KULINER Legendaris Semarang yang Pantang Dilewatkan! Nomor 2 Wajib Bawa Pulang
Diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 24 tahun 2020 tentang perubahan atas aturan sebelumnya.
Dengan rincian nominal iuran, menyesuaikan dengan jenis dan kelasnya sebagai mana berikut.
IURAN BPJS Untuk Peserta Mandiri
1. Kelas Satu Sebesar Rp150.000.
Baca Juga: Polda Jabar Ungkap Modus TPPO, Mulai Bujuk Rayu hingga Dijebak Utang
2. Kelas Dua Sebesar Rp100.000.
3. Kelas Tiga Sebesar Rp35.000.
Nominal Bagi Peserta Bantuan Iuran (PBI)
Baca Juga: HEBAT! Nggak Pakai Admin, Viral Trik Putri Ariani Balas Komentar IG Pakai Satu Tangan Ini Jadi Sorotan
1. Sebesar Rp45.000 yang Sepenuhnya Dibayarkan Oleh Pemerintah.
Nominal BPJS Karyawan (Ketenagakerjaan)
1. 5 Persen Dari Gaji yang Didalamnya 4 Persen Dibayarkan Oleh Perusahaan Dan 1 Persen Dari Karyawan (yang Dimaksud Adalah Gaji Pokok + Tunjangan Tetap).
Itulah sekilas nominal iuran BPJS terbaru tahun 2023, sebelum realisasi layanan rawat inap BPJS kelas 1 sampai 3 dihapuskan tahun 2025.***
Sentimen: positif (99.6%)