Sentimen
Positif (79%)
11 Jun 2023 : 18.10
Informasi Tambahan

Event: vaksinasi

Kasus: covid-19

Vaksinasi Booster Bukan Lagi Syarat Bepergian pada Masa Transisi Endemi Covid-19, Masih Perlukah Pakai Masker?

11 Jun 2023 : 18.10 Views 14

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Vaksinasi Booster Bukan Lagi Syarat Bepergian pada Masa Transisi Endemi Covid-19, Masih Perlukah Pakai Masker?

PIKIRAN RAKYAT – Selama masa transisi endemi Covid-19, pemerintah sudah melonggarkan protokol kesehatan (prokes) untuk masyarakat. Sejumlah aturan baru tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, protokol kesehatan sudah mulai dilonggarkan bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri. Prokes juga mulai dilonggarkan untuk pelaku kegiatan di fasilitas publik, dan pelaku kegiatan besar.

Salah satu aturan yang jadi sorotan adalah peraturan vaksinasi booster bagi pelaku perjalanan kini bukan syarat mutlak, hanya dianjurkan saja. Namun meski bukan lagi syarat utama, vaksinasi booster sangat dianjurkan bagi orang yang berisiko tinggi penularan Covid-19.

“Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19,” ujar keterangan dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga: Asal-usul Nama Lembang, Berhubungan Erat dengan Air

Lalu bagaimana dengan penggunaan masker di tempat umum, atau pun saat melakukan perjalanan? Aturan tersebut kini juga sudah tidak diwajibkan lagi, melainkan hanya sebuah anjuran.

Tentunya penggunaan masker di tempat umum kini mulai bebas, namun masyarakat diminta tetap waspada dan melihat kondisi diri sendiri dan sekitar. Penggunaan masker pun masih diperbolehkan, tentunya jika melepasnya kini tak lagi kena pelanggaran.

“Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publi,” kata surat edaran.

Penggunaan hand sanitizer pun kini sifatnya sudah anjuran bukan syarat utama. Sama halnya dengan aplikasi SATUSEHAT yang bukan jadi syarat utama bepergian atau berada di tempat umum.

Baca Juga: Aldi Taher Kritik Najwa Shihab: Kapan Baca Al-Fatihah Bareng Pak Mahfud?

Namun aplikasi SATUSEHAT tetap bisa digunakan masyarakat untuk keperluan lain. Salah satunya adalah untuk memantau kondisi kesehatan diri sendiri.

Seorang konsultan penerbangan, Gerry Soejatman menyebut bahwa setelah diumumkannya surat edaran tersebut, respons publik pun beragam. Ada yang merasa lega, namun ada pula yang masih merasa khawatir dan merasa penting untuk tetap menerapkan prokes.

"Mayoritas replies: 1. Tetep bawa masker 2. Siap pake kalau ada yang batuk/bersin atau ramai crowded. Good habits," ujar Gerry Seojatman dalam cuitannya Jumat, 9 Juni 2023.

“Tetep pake donk. No more requirement does not mean the virus is not there. Not to mention the effect if you get multiple Covid infection is very harmful (Tidak ada persyaratan lagi bukan berarti virusnya tidak ada. Belum lagi efeknya jika terkena infeksi Covid ganda sangat merugikan.) Trus juga polusi udara,” ujar @iva***.***

Sentimen: positif (79.5%)