Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PDAM
Event: Idul Adha 1441 Hijriah
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung
Bagaimana Nasib Pencairan BPNT Juni 2023? Pemerintah Buka Suara Soal Tanggalnya
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- BPNT Juni 2023 hanya cair untuk alokasi anggaran Mei 2023 saja? Cek ketentuan pencairannya.
Bansos BPNT Juni 2023 kabarnya belum cair, begitupun dengan alokasi Mei bulan lalu, belum juga dicairkan hingga hari ini.
Jika mengacu ketentuan jadwal pencairan dari Pemerintah, Bansos Sembako tersebut oleh Kemensos dibayar setiap bulan untuk KPM. Namun, apakah pencairan BPNT Juni 2023 hanya cair untuk alokasi Mei saja?
Kita kembali kepada skema pencairan alokasi anggaran bulan Maret dan April yang telah lalu.
Baca Juga: Kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung Diperiksa KPK, Gerbang Tertutup Rapat
Dimana untuk kedua bulan tersebut disalurkan oleh Pemerintah bersamaan saja pada April sejak Lebaran berlangsung.
Tanggal 20-an bulan April menjadi tanggal disalurkannya alokasi Maret dan alokasi April yang masing-masing berjumlah Rp200 ribu tersebut diterima sekaligus dengan jumlah Rp400 ribu.
Dengan demikian, mengacu pada skema itu, apakah BPNT Juni 2023 hanya cair alokasi Mei saja atau tidak?
Sesuai ketentuan skema pencairan sebelumnya, bisa saja sama dengan seperti skema sebelumnya dan bisa juga berbeda.
Memasuki Juni tahun ini, Pemerintah belum memastikan tanggal resmi pencairan Bantuan Sosial jenis Sembako.
KPM bisa menantikan jadwal resmi pencairannya dengan recheck melalui akun media sosial Kementerian Sosial.
Adapun ketentuan pembayaran Bantuan pangan Non Tunai (BPNT) ini diberikan kepada KPM untuk membantu KPM memenuhi bahan pokok.
Baca Juga: Asyik! PNS, TNI dan Polri Jelang Idul Adha Akan Mendapatkan Tunjangan Khusus yang Nominalnya Fantastis Segini
Besaran uang yang akan diterima per bulannya adalah Rp200 ribu per KPM dan jika diterima sekaligus maka besarnya dua kali lipat.
Pembayaran BPNT Juni 2023 dan tahapan lainnya, didasarkan pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019.
Adapun persyaratan bagi KPM yang terima Bantuan Sosial jenis Sembako ini adalah sebagai berikut:
Pertama, merupakan sebagai KPM yang tercantum dalam data PPKS dan/atau data penerima bantuan dan pemberdayaan sosial yang bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial.
Kedua, diberikan kepada yang terutama peserta program keluarga harapan yang tercantum dalam data PPKS dan/atau data penerima bantuan dan pemberdayaan sosial yang bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial.
Jadi, itulah itulah ketentuan BPNT Juni 2023 hanya cair alokasi Mei saja yang mana belum ada kepastian dan jika mengacu pada pembayaran alokasi sebelumnya, bisa saja pembayarannya sekaligus untuk Mei dan Juni tahun ini.***
Sentimen: positif (100%)