Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BRI
Event: Idul Adha 1441 Hijriah
Tokoh Terkait
Full Senyum! Gaji PNS Tahun 2024 Naik, Segini Rincian Honor yang Berlaku 2023, Naik Berapa Persen?
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Seperti info yang beredar, Presiden Jokowi Dodo akan mengumumkan kenaikan gaji PNS tahun 2024 beberapa bulan kedepan.
Adanya informasi gaji PNS naik tahun 2024 jelas menjadi kabar menggembirakan dikalangan pegawai.
Apalagi sejak tahun 2019 lalu sampai tahun ini, gaji PNS 2024 yang akan diumumkan belum mengalami kenaikan.
Baca Juga: Gaji Tunggal PNS Akan Menghapus Tunjangan Kinerja? Sri Mulyani Jawab Begini
Sehingga sudah selama hampir 5 hingga 6 tahunan, para pegawai PNS belum merasakan adanya kenaikan gaji.
Belum lagi ditambah dengan adanya peningkatan harga nilai jual barang dan jasa dalam beberapa tahun kebelakang.
Tetapi untuk hari ini, para pegawai PNS bisa berbahagia.
Lantaran Sri Mulyani telah memberikan info adanya seputar kenaikan gaji Pegawai Negri Sipil (PNS) di tahun 2024.
Baca Juga: Asyik! PNS, TNI dan Polri Jelang Idul Adha Akan Mendapatkan Tunjangan Khusus yang Nominalnya Fantastis Segini
Info tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden pada tanggal 16 Agustus mendatang, sesuai dengan pembahasan RUU APBN 2024.
Selain PNS, sejumlah ASN lainnya baik TNI, Polri maupun Pensiunan juga akan mengalami kenaikan.
Kendati demikian, belum ada informasi mendetail terkait berapa persen kenaikan gaji yang akan diterima pada tahun 2024 untuk ASN.
Agar tidak mengawang-ngawang, simak rincian gaji/honor bagi PNS yang berlaku sampai dengan akhir tahun 2023 mendatang berikut ini.
1. Besaran Gaji PNS Golongan 1
-1A Rp. 1.560.800 sampai dengan Rp. 2.335.800
-1 B Rp. 1.704.500 sampai dengan Rp. 2.472.900
-1 C Rp. 1.776.600 sampai dengan Rp. 2.577.500
-1 D Rp. 1.851.800 sampai dengan Rp. 2.686.600
2. Besaran Gaji PNS Golongan 2
-2 A Rp. 2.022.200 sampai dengan Rp. 3.373.600
-2 B Rp. 2.208.400 sampai dengan Rp. 3.516.300
-2 C Rp. 2.301.800 sampai dengan Rp. 3.665.000
-2 D Rp. 2.399.200 sampai dengan Rp. 3.820.000
Baca Juga: Terbaru! Simak Tabel Angsuran KUR BRI, Ikuti Kiat Mendapatkan Pinjaman dengan Mudah dan Cepat
3. Besaran Gaji PNS Golongan 3
-3 A Rp. 2.579.400 sampai dengan Rp. 4.236.400
-3 B Rp. 2.688.500 sampai dengan Rp. 4.415.600
-3 C Rp. 2.802.300 sampai dengan Rp. 4.602.400
-3 D Rp. 2.920.800 sampai dengan Rp. 4.797.000
4. Besaran Gaji PNS Golongan 4
-4 A Rp. 3.044.300 sampai dengan Rp. 5.000.000
-4 B Rp. 3.173.100sampai dengan Rp. 5.211.500
-4 C Rp. 3.307.300 sampai dengan Rp. 5.431.900
-4 D Rp. 3.447.200 sampai dengan Rp. 5.661.700
-4 E Rp. 3.593.100 sampai dengan Rp. 5.901.200
Itulah jumlah rincian honor sebelum adanya kenaikan gaji PNS tahun 2024 yang nantinya akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi Dodo.***
Sentimen: positif (72.7%)