Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait

Andhi Pramono
KPK Periksa Mertua Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kamariah yang merupakan ibu mertua dari Andhi Pramono, mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Kamariah dicecar penyidik terkait transaksi keuangan dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Andhi.
"Kamariah, ibu rumah tangga, dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka (Andhi Pramono) dengan menggunakan rekening saksi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
baca juga:
Ali menjelaskan, pemeriksaan terhadap Kamariah dilakukan di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/6/2023).
Selain Kamariah, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi dalam perkara yang membelit Andhi Pramono. Mereka adalah, Janis Theofilus Puluh (Wiraswasta), Radiman (Wiraswasta), Rony Faslah (Karyawan Swasta), Andy (Wiraswasta), dan Hasyim (Wiraswasta). Ke-5 saksi dikonfirmasi tentang pengetahuan saksi terkait aktifitas transaksi keuangan tersangka.
Proses hukum terhadap Andhi berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kemudian ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan.
Andhi belum ditahan tetapi telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.
Andhi disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sentimen: negatif (94.1%)