Sentimen
Positif (93%)
9 Jun 2023 : 19.41
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Kab/Kota: Sumedang

Tokoh Terkait

BERKAH IDUL ADHA, Pas Banget, Gaji 13 dan Tunjangan Khusus bagi PNS, TNI, dan Polri Cair, Cair!

9 Jun 2023 : 19.41 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

BERKAH IDUL ADHA, Pas Banget, Gaji 13 dan Tunjangan Khusus bagi PNS, TNI, dan Polri Cair, Cair!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Hari Raya Idul Adha memang sekitar dua minggu lagi. Tapi, mereka yang berstatus PNS, TNI, dan Polri hatinya sedang bahagia, berbunga-bunga.

Apa pasal? Sebab, Presiden Jokowi menjanjikan mulai tanggal 5 Juni kemarin dan beberapa hari ke depan tunjangan khusus bagi mereka yang berstatus PNS, TNI, dan Polri cair, cair, cair.

Tentu saja dengan cairnya tunjangan tersebut para PNS, TNI, dan Polri kalau mau berbagi bisa melakukan kurban sebagaimana disunahkan bagi umat Islam.

Janji pemberian tunjangan oleh Presiden Jokowi kepada para ASN, TNI, dan POLRI ini sudah sejak lama. Sudah dianggarkan dan telah termuat dalam peraturan perundang-undangan, dan inilah waktunya mendekati Idul Adha agar berkah.

Baca Juga: Singapore Open 2023: Buntut Kekalahan dari Hoki/Kobayashi, Minions Ogah Diwawancarai Media, Terancam Sanksi?

Bulan Juni 2023 ini Presiden Jokowi akan memberikan sejumlah uang dengan nilai fantastis kepada para ASN yang telah mengabdi kepada negara.

Rincian dari tunjangan yang diberikan oleh Presiden menjelang hari raya Idul Adha ini telah tertuang dalam PP Nomor 15 Tahun 2023.

Peraturan Pemerintah tersebut mengatur tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2023.

Peraturan tersebut telah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi pada 29 Maret 2023 lalu di Jakarta.

Tunjangan yang akan diberikan Presiden Jokowi menjelang hari raya Idul Adha ini yang dimaksud adalah gaji 13.

Pemberian ini sebenarnya juga ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan menjelang datangnya tahun ajaran baru bagi para ASN yang mempunyai tanggungan anak sekolah.

Baca Juga: Pasutri Sumedang Tersangka Perdagangan Orang: Korban Dijanjikan Bekerja di Arab, Malah jadi ART Suriah

Adapun rincian dari tunjangan gaji 13 terdiri dari:

1. Gaji pokok

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan pangan

4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

5. 50 persen tunjangan kinerja

Demikian informasi terkait tunjangan yang akan diberikan Presiden Jokowi menjelang hari raya Idul Adha. Semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (93.4%)