Sentimen
Positif (99%)
9 Jun 2023 : 16.25
Informasi Tambahan

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Grup Musik: APRIL

Tak Kalah dengan PNS, Tenaga Honorer Juga dapat Tunjangan Khusus Jelang Idul Adha dari Jokowi, Ini Nominalnya!

9 Jun 2023 : 16.25 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tak Kalah dengan PNS, Tenaga Honorer Juga dapat Tunjangan Khusus Jelang Idul Adha dari Jokowi, Ini Nominalnya!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabar gembira kini juga hadir untuk para tenaga honorer terkait tunjangan yang telah disiapkan oleh Presiden Jokowi jelang Idul Adha 2023 ini.

Tak hanya satu tunjangan yang akan diberikan Presiden Jokowi kepada para tenaga honorer menjelang datangnya hari raya Idul Adha ini. Ada dua komponen dengan nominal yang fantastis.

Seperti halnya PNS pemberian tunjangan kepada para tenaga honorer ini juga telah mendapat restu dari Menteri Keuangan yaitu Sri Mulyani.

Aturan pemberian tunjangan kepada para tenaga honorer menjelang Idul Adha 2023 telah termuat dalam PMK terbaru yang diterbitkan pada 28 april 2023 lalu.

Baca Juga: LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Bertambah 7 Orang Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal di Tanah Suci

PMK terbaru nomor 49 tahun 2023 mengatur tentang standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 yang membahas berbagai standar biaya bagi pemerintah untuk mengatur anggaran dari Kemenkeu.

Adapun penetapan standar biaya yang dimaksud dalam PMK tersebut salah satunya yaitu pemberian tunjangan tambahan untuk para tenaga honorer menjelang Idul Adha ini.

Dua tunjangan yang akan diterima tenaga honorer tersebut adalah tunjangan uang lembur dan uang makan lembur yang akan diberikan pada setiap bulannya.

Perlu diingat para tenaga tenaga honorer berhak menerima tunjangan tambahan tersebut apabila melakukan kerja lembur atas perintah atau izin dari atasan masing-masing instansi.

Pemberian tunjangan tambahan tersebut bermaksud agar tenaga honorer tetap bisa bekerja secara optimal meskipun harus melebihi jam kerja pada hari biasa.

Baca Juga: Singapore Open 2023: Buntut Kekalahan dari Hoki/Kobayashi, Minions Ogah Diwawancarai Media, Terancam Sanksi?

Lantas berapakah nominal yang akan diterima para tenaga honorer melalui tunjangan menjelang Idul Adha tersebut?

Besaran uang lembur yang akan diterima oleh tenaga honorer sesuai ketetapan pemerintah yaitu Rp13.000 per jam.

Sedangkan untuk uang makan lembur para tenaga honorer akan menerima senilai Rp30.000 per hari.

Perlu diingat bahwa untuk mendapatkan uang makan tenaga honorer wajib melakukan lembur minimal 2 jam secara berturut-turut.

Namun sayangnya tidak semua tenaga honorer berhak memperoleh tunjangan tambahan tersebut hanya satpam, pengemudi, pramubakti, dan petugas kebersihan.***

Sentimen: positif (99.1%)