Sentimen
Positif (61%)
9 Jun 2023 : 07.50
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Jeep, Huawei

Grup Musik: BTS

Kab/Kota: Manggarai

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Mukti Ali

Mukti Ali

Anang Achmad Latif

Anang Achmad Latif

Kejagung Sita 11,7 Hektare Tanah Milik Johnny G Plate

9 Jun 2023 : 07.50 Views 12

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Kejagung Sita 11,7 Hektare Tanah Milik Johnny G Plate

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan aset berupa tiga bidang tanah seluas 11,7 hektare milik tersangka korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022, Johnny G Plate.

Informasi penyitaan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Disampaikan Kapuspenkum, penyitaan dilakukan Tim Kejagung pada Rabu (7/6/2023) di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

baca juga:

"Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap tiga bidang tanah seluas 11,7 hektare milik tersangka JGP (Johnny G Plate)," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejagung menyita satu unit mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP nopol B 10 HAN warna putih metalik tahun 2021 milik Johnny G Plate.

Sebagai informasi, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara korupsi proyek infrastruktur BTS 4G serta prasarana pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Kemenkominfo periode 2020-2022.

Yakni Johnny G Plate (mantan Menkominfo), Galumbang Simanjuntak (Moratelindo), Anang Achmad Latif (mantan Direktur Utama Bakti Kominfo ), Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitechmedia Synergy), Yohan Yunato (Tenaga Ahli Human Development UI), Mukti Ali (Account Director of Integrated PT Huawei Investment) dan Windy Purnama (orang kepercayaan Irwan Hermawan).

Sentimen: positif (61.5%)