Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: MUI
Tokoh Terkait

Panji Gumilang
VIRAL! Zina Halal Asal Ditebus dengan Uang Rp2 Juta di Ponpes Al Zaytun! Masyarakat Geram Minta Usut Tuntas
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM -- Viral, adanya zina yang dihalalkan oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dengan tebusan uang Rp2 Juta kini menjadi sorotan publik.
Sebelumnya pesantren ini menuai banyak kecaman keras usai viralnya video sholat yang memperlihatkan wanita ada di barisan shaf depan.
Dan kini masyarakat dihebohkan dengan pernyataan bolehnya melakukan zna atau zina dihalalkan asal dosanya ditebus dengan uang.
Penebusan dosa dengan uang sebesar dua juta rupiah ini gempar dan menuai banyak kritikan pedas masyarakat.
Praktik menyimpang ini viral usai dibongkar oleh seorang mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan membongkar bagaimana prosedur zina dihalalkan asal tebus dosa dengan Rp2 juta.
Baca Juga: Cari Pinjaman Aman Buat Tambahan Modal Usaha? Inilah Daftar Pinjol yang Terjamin OJK
“Pacaran nggak boleh, berzina nggak boleh kalau tak punya duit. Kalau ada duit boleh dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” ungkap Ken yang dikutip dari akun Instagram @vonmagz.
Hal ini sontak membuat warganet geram dan mengkritik Pesantren Al Zaytun.
“Pesantren dari sekte mana nih,” tulis netizen.
“Emang bisa ditebus pakai uang ya? Padahal di akhirat uang ga ada gunanya,” tulis netizen.
“Ngoahahahah negara ini lg kenapa sih. Yang sesat jelas menyesatkan dan penistaan malah dibiarkan,” tulis netizen lain.
Tak hanya mengungkapkan zina diperbolehkan asalkan ditebus dengan Rp2 juta di Pesantren Al Zaytun, Ken juga mengungkapkan kasus pencabulan di Ponpes Al Zaytun benar adanya.
Ia membeberkan jika perbuatan asusila tersebut fakta, namun Ken mengungkapkan alasan kasus ini terhenti karena Pendiri Pesantren Al Zaytun yakni Panji Gumilang mampu menghilangkan dan merombak semua Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan barang bukti.
“Kasus pencabulan semuanya fakta. Namun karena saktinya Panji Gumilang semua TKP dan barang bukti dirombak,” tutur Ken.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Dana KJP Bulan Mei 2023 Tahap 1 Cair 7 Juni, Netizen: KJMU Kapan Cair?
Dengan adanya kasus seperti ini, tak hanya masyarakat saja, Ken Setiawan juga berharap agar Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat bersinergi untuk melakukan investigasi terkait kasus-kasus yang ada di Pesantren Al Zaytun.
“Ya, harapan kita semua agar Kemenag dan MUI bisa mengambil Langkah tegas agar tak ada lagi penyimpangan yang berkedok agama,” ungkap Ken selanjutnya.***
Sentimen: negatif (99.5%)