Sentimen
Tidak Terpilih Sebagai Penerima KJP Plus Tahap 1 2023? Ini Penyebabnya Kata Pihak Pemrov DKI Jakarta!
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Banyak masyarakat maupun pelajar yang kecewa, lantaran tidak terpilih sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023.
Hal itu terlihat dari beragam cuitan di kolom komentar instagram Disdik DKI jakarta, dimana siswa maupun orang tua heran karena tidak terpilih sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023.
Bagi anda yang mengalami hal demikian, dapat melihat alasan kenapa tidak terpilih sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023 berikut ini.
Baca Juga: Saldo KJP Plus Tahap 1 2023 Belum Masuk Rekening? Ternyata Ini Penyebabnya, Segera Cek Secara Berkala!
Sebelumnya penting diketahui, pada proses pencairan KJP tahap 1 mengalami keterlambatan pencairan.
Keterlambatan itu disebabkan lantaran adanya proses analisis dan verifikasi ulang yang dilakukan Pemrov DKI Jakarta.
Maka baik yang baru mendaftar maupun sudah pernah menerima sebelumnya, belum tentu terpilih dalam pencairan ditahap selanjutnya.
Menurut informasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, proses tersebut dilakukan agar dana bantuan diberikan tepat sasaran.
Baca Juga: Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 Wajib Hati-hati! 23 Larangan Ini Jangan Dilanggar Jika Tak Mau Dana Ditarik
Yakni kepada para pelajar/siswa yang dirasa berhak menerima dana bantuan pendidikan, sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Kendati demikian, banyak siswa maupun orang tua yang kecewa. Lantaran tidak kembali atau terpilih sebagai penerima bantuan.
Adapun yang menjadi penyebab kenapa bertatus tidak terpilih, yakni karena dirasa tidak berhak menerima dana KJP Plus tahap 1 2023.
Ketepatan sasaran atau pemilihan penerima KJMU dan KJP mengacu dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: DANA KJP Plus Tahap 1 2023 Belum Masuk Rekening? Cek Namamu di kjp.jakarta.go.id, Jangan Panik!
Sebab data tersebutlah yang dijadikan acuan utama dalam pemilihan pelajar yang berhak menerima bantuan KJP.
Nantinya DTKS dipadankan dengan data dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (DUKCAPIL), Badan Pendapatan Daerah (BPD) dan Muswarah Kelurahan (Muskel).
Sehingga kebenaran mengenai penerima yang berhak mendapatkan bantuan KJP Plus dapat tervalidasi.
Itulah alasan mengapa banyak yang tidak terpilih sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023, resmi dari pihak Pemrov DKI Jakarta.***
Sentimen: positif (100%)