Sentimen
Positif (98%)
7 Jun 2023 : 20.56
Informasi Tambahan

Agama: Islam

BUMN: PT Taspen

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Hewan: Kambing

Tokoh Terkait

Jelang Idul Adha, Jokowi Berikan Tunjangan Khusus bagi PNS, TNI dan Polri, Begini Rinciannya!

7 Jun 2023 : 20.56 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Jelang Idul Adha, Jokowi Berikan Tunjangan Khusus bagi PNS, TNI dan Polri, Begini Rinciannya!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabar gembira menjelang hari raya Idul Adha, Presiden Jokowi akan berikan tunjangan khusus bagi PNS, TNI dan Polri.

Dengan diberikannya tunjangan tersebut para PNS, TNI dan Polri bisa melakukan kurban sebagaimana disunahkan bagi umat Islam.

Sebenarnya pemberian tunjangan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi kepada para ASN menjelang Idul Adha ini telah sejak lama dianggarkan dan telah termuat dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Jelang Iduladha, PNS Golongan IV Siap Terima Tunjangan Baru 2023, Berapa Nominalnya?

Tak tanggung-tanggung pada bulan Juni 2023 ini Presiden Jokowi akan memberikan sejumlah uang dengan nilai fantastis kepada para ASN yang telah mengabdi kepada negara.

Sehingga sangat mungkin dengan sejumlah uang tersebut para ASN bisa melakukan kurban baik dengan kambing maupun hewan lain.

Rincian dari tunjangan yang diberikan oleh Presiden menjelang hari raya Idul Adha ini telah tertuang dalam PP Nomor 15 Tahun 2023.

Peraturan Pemerintah tersebut mengatur tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2023.

Baca Juga: Gaji PNS Naik 2024, Bagaimana dengan PPPK Bakal Alami Kenaikan Juga? Cek Informasinya di Sini!

Peraturan tersebut telah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi pada 29 Maret 2023 lalu di Jakarta.

Tunjangan yang akan diberikan Presiden Jokowi menjelang hari raya Idul Adha ini yang dimaksud adalah gaji 13.

Tunjangan tersebut dikabarkan mulai disalurkan pemerintah pada tanggal 5 Juni 2023 hingga beberapa hari kedepan yang berdekatan dengan datangnya hari raya Idul Adha.

Pemberian ini sebenarnya juga ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan menjelang datangnya tahun ajaran baru bagi para ASN yang mempunyai tanggungan anak sekolah.

Baca Juga: Gaji ke 13 Pensiunan, Penerima Pensiun dan Tunjangan Belum Cair? Begini Saran dari PT Taspen!

Namun apabila tidak punya tanggungan atau memiliki tabungan yang cukup tunjangan tersebut dapat dialihkan untuk membeli hewan Qurban.

Adapun rincian dari tunjangan gaji 13 terdiri dari:

1. Gaji pokok

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan pangan

4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

5. 50 persen tunjangan kinerja

Demikian informasi terkait tunjangan yang akan diberikan Presiden Jokowi menjelang hari raya Idul Adha. Semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (98.8%)