Sentimen
Negatif (91%)
7 Jun 2023 : 18.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pati

Ramai Isu Setoran Rp650 Juta ke Komandan, Ternyata Segini Gaji Brimob

7 Jun 2023 : 18.48 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Ramai Isu Setoran Rp650 Juta ke Komandan, Ternyata Segini Gaji Brimob

AYOBANDUNG.COM - Berapa gaji Brimob? Simak ulasannya di artikel ini.

Besaran gaji Brimob bisa membuat penasaran publik setelah ramainya isu setoran uang untuk komandan.

Belakangan ini, publik dihebohkan dengan pengakuan seorang anggota Brimob bernama Bripka Andry Darma yang menyebut dirinya diminta menyetorkan uang ke komandan.

Baca Juga: Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 Tak Bisa Sembarangan Belanja, Jangan Asal Beli, Awas Dicoret!

Tak tanggung-tanggung, Bripka Andry diminta komandannya menyetor uang sebesar Rp650 juta.

Bripka Andry adalah anggota Brimob yang berdinas di di Batalyon B Peolpor Satuan Brimob Polda Riau.

Ia mengaku dimutasi dari tempat dinasnya itu ke Batalyon A Peolor.

Gaji Brimob

Besaran gaji anggota Brimob diketahui diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan ke-12 atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Mengutip laman Suara.com, gaji Brimob dibagi menjadi empat berdasarkan golongannya. Berikut rinciannya:

1. Golongan I Tamtama

Ajun Brigadir Polisi, Rp 1.917.100-Rp 2.960.700 Ajun Brigadir Polisi Satu, Rp 1.858.900-Rp 2.870.900 Ajun Brigadir Polisi Dua, Rp 1.802.600-Rp 2.783.900 Bhayangkara Kepala, Rp 1.747.900-Rp 2.699.400 Bhayangkara Satu, Rp 1.694.900-Rp 2.699.400 Bayangkara Dua, Rp 1.643.500-Rp 2.538.100

2. Golongan II Bintara

Ajun Inspektur Satu, Rp 2.454.000-Rp 4.032.600 Ajun Inspektur Dua, Rp 2.379.500-Rp 3.910.300 Brigadir Polisi Kepala, Rp 2.307.400-Rp 3.791.700 Brigadir, Rp 2.237.400-Rp 3.676.700 Brigadir Polisi Satu, Rp 2.169.500-Rp 3.565.200 Brigadir Polisi Dua, Rp 2.103.700-Rp 3.457.100

3. Golongan III Perwira Pertama

Ajun Komisaris Polisi, Rp 2.909.100-Rp 4.780.600 Inspektur Polisi Satu, Rp 2.820.800-Rp 4.635.600 Inspektur Polisi Dua, Rp 2.735.300-Rp 4.425.200

4. Golongan IV Perwira Menengah dan Perwira Tinggi

Perwira Menengah atau Pamen Komisaris Besar, Rp 3.190.700-Rp 5.243.400 Ajun Komisaris Besar Polisi, Rp 3.093.900-Rp 5.084.300 Komisaris Polisi, Rp 3.000.100-Rp 4.930.100 Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi) Jenderal Polisi, Rp 5.238.200-Rp 5.930.800 Komisaris Jenderal Polisi, Rp 5.079.300-Rp 5.930.800 Inspektur Jenderal Polisi, Rp 3.290.500-Rp 5.576.500 Brigadir Jenderal Polisi, Rp 3.290.500-Rp 5.407.400

Selain gaji, ada pula tunjangan yang berhak didapat anggota Brimob.

Tunjangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 dan dibagi berdasarkan jelas jabatan sebagai berikut:

Kelas jabatan 18, Rp 34.902.000 Kelas jabatan 17, Rp 29.085.000 Kelas jabatan 16, Rp 20.695.000 Kelas jabatan 15, Rp 14.721.000 Kelas jabatan 14, Rp 11.670.000 Kelas jabatan 13, Rp 8.562.000 Kelas jabatan 12, Rp 7.271.000 Kelas jabatan 11, Rp 5.183.000 Kelas jabatan 10, Rp 4.551.000 Kelas jabatan 9, Rp 3.781.000 Kelas jabatan 8, Rp 3.319.000 Kelas jabatan 7, Rp 2.928.000 Kelas jabatan 6, Rp 2.702.000 Kelas jabatan 5, Rp 2.493.000 Kelas jabatan 4, Rp 2.350.000 Kelas jabatan 3, Rp 2.216.000 Kelas jabatan 2, Rp 2.089.000 Kelas jabatan 1, Rp 1.968.000

Sentimen: negatif (91.4%)