Sentimen
Negatif (98%)
6 Jun 2023 : 15.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Andhi Pramono

Andhi Pramono

Polisi Kawal KPK Geledah Rumah Mewah Andhi Pramono di Batam

6 Jun 2023 : 15.10 Views 1

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Polisi Kawal KPK Geledah Rumah Mewah Andhi Pramono di Batam

BATAM - Dua polisi mengawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah yang diduga milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Perumahan Grand Summit, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/6).

Dilaporkan, penyidik KPK datang membawa koper warna putih ke rumah itu sekitar pukul 12.30 WIB.

Dua polisi yang mengawal berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.

Belum ada keterangan resmi yang diperoleh di lapangan terkait dengan aktivitas penggeledahan tersebut. Sampai berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung.

Baca Juga :

KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Selama Lebaran 2023

Diberitakan bahwa KPK menggeledah rumah mewah milik tersangka dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam.

"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kota Batam untuk mengumpulkan alat bukti. Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Ali menerangkan bahwa rumah mewah tersebut berada di salah satu kompleks perumahan mewah di Sekupang Batam.

Namun, Ali belum bisa menjelaskan apa saja yang ditemui oleh tim penyidik karena penggeledahan masih berlangsung.

"Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan update-nya segera kami sampaikan kembali," ujarnya.

Baca Juga :

Usut Tuntas dan Tindak Tegas, KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta

KPK pada tanggal 15 Mei 2023 telah mengumumkan dimulainya penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan.


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara

Sentimen: negatif (98.5%)