Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Gaji 13 2023 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan: Apa Saja Komponen Penghasilan Mei 2023 yang Diterima?
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Cek info gaji 13 2023 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan: Apa saja komponen penghasilan Mei 2023 yang diterima hari ini Senin 5 Juni 2023?
Sesuai ketentuan dari Pemerintah terkait pembayaran gaji 13 2023 bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan, ada beberapa komponen yang akan dibayarkan oleh Pemerintah.
Adapun komponen penghasilan Mei 2023 yang diterima tersebut terdapat empat komponen yang mana sekaligus akan dibayarkan untuk masing-masing pada gaji 13 2023 ASN dan abdi negara lainnya.
Baca Juga: TERBARU! Cek Tabel Gaji Pokok PNS Lengkap Golongan 1-4, SPM Gaji 13 Akan Terbit Hari Ini
Khusus untuk pensiunan, penerima pensiunan, penerima tunjangan, pencairannya akan melalui PT Taspen.
Hal itu sudah diatur pada petunjuk teknis pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas tahun 2023 yang dikeluarkan Kemenkeu.
Mengingat penyedia anggaran pembayaran gaji ketiga belas ini akan diterbitkan SPM mulai pada hari ini 5 Juni 2023, maka simak beberapa ketentuan khususnya jenis apa saja yang menjadi pos pembayaran gaji ketiga belas hari ini.
Berikut komponen penghasilan bulan Mei yang dibayarkan pada pencairan gaji 13 2023 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan:
Baca Juga: Pencairan Gaji ke 13 PNS, TNI, Polri Batal Hari Ini? Ternyata Diundur Jadi Bulan Mei Tanggal Segini!
Pertama untuk Pensiun
Jenis komponen penghasilan yang didapatkan oleh Pensiunan adalah pensiun pokok 80 persen, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.
Kedua, PNS, PPPK, TNI, Polri
Adapun jenis komponen penghasilan yang ditetapkan untuk diberikan oleh Pemerintah di antaranya, meliputi:
Baca Juga: Promo Alfamart 5 Juni 2023: Stimuno dan Teh Celup Sosro Beli 1 Gratis 1, Cek Promo Lainnya!
Pemberian gaji pokok sebesar 80 persen, pemberian tunjangan keluarga, pemberian tunjangan pangan dalam bentuk uang, pembayaran untuk tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan sebesar 50 persen untuk pembayaran tunjangan kinerja.
Adapun jenis pembayaran tunjangan kinerja yang diberikan kepada mereka akan disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya masing-masing.
Adapun tahapan yang akan dilalui untuk sampai kepada rekening penerima adalah harus disertai dengan adanya penerbitan SPP, SPM, dan SP2D.
Baca Juga: Viral Perumahan Janda, Seluruh Penghuninya Berstatus Janda, Pendatang Boleh Tinggal Cukup dengan Syarat Ini
Ketentuan tersebut akan dilalui sehingga, membutuhkan waktu lama untuk sampai pada proses penyaluran uang ke rekening ASN dan abdi negara lainnya.
Jadi, itulah daftar komponen penghasilan bulan Mei 2023 yang akan siap diterima oleh PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan pada pencairan gaji 13 2023.***
Sentimen: positif (80%)