Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait

Mario Dandy Satriyo

Shane Lukas
Tak Ada Pengamanan Khusus Sidang Perdana Mario Dandy Dan Shane Lukas
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), Selasa (6/6/2023).
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan tidak menyiapkan pengamanan khusus untuk menjaga sidang.
"Kalau untuk pengamanan khusus tidak ada," ucap Djuyamto kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
baca juga:
Namun, menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
"Tapi kita punya pengamanan internal berupa pamdal (pengamanan dalam) dan berkoordinasi dengan Polres Jaksel sebagai pemangku keamanan wilayah, serta dari pihak Kejari Jaksel,” jelasnya.
Diketahui, dua tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan menjalani sidang perdana. Sidang rencananya akan dipimpin oleh Alimin Ribut Sujono sebagai ketua majelis hakim, dengan Tapanuli Marbun dan Muhammad Ramdes sebagai anggotanya.[]
Sentimen: negatif (88.9%)