Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Idul Adha 1441 Hijriah
Hewan: Sapi, Ayam
Kab/Kota: Tiongkok
Tokoh Terkait
Mendag Klaim Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Idul Adha
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengunjungi Pasar Besar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (3/6).
Pada kesempatan itu, Mendag menyampaikan jelang Idul Adha, harga kebutuhan pokok di Pasar Besar, Palangka Raya, terpantau stabil dan stok cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga
Mendag Pertemukan Pengusaha Indonesia dan Arab Saudi untuk Tingkatkan Perdagangan
Di Pasar Besar, harga rata-rata eceran bapok yang terpantau stabil dibandingkan minggu lalu yaitu beras medium Bulog Rp 9.500/kg, gula pasir Rp 15.000/kg, minyak goreng curah Rp 14.000/liter.
Kemudian, MINYAKITA Rp 15.000/liter, minyak kemasan premium Rp 22.500/liter, daging sapi Rp 145.000/kg, kedelai Rp 17.000/kg, dan cabai rawit merah Rp 40.000/kg.
Komoditas bapok yang harganya terpantau turun dibandingkan minggu lalu yaitu telur ayam ras Rp 32.000/kg, bawang merah Rp 38.000/kg, tepung terigu Rp 13.000/kg, cabai merah keriting Rp 50.000/kg, cabai merah besar Rp 40.000/kg, dan bawang putih kating Rp 36.000/kg.
Baca Juga
Kemendag Buat Aturan Kurangi Kasus Robot Trading Rugikan Masyarakat
Komoditas bapok yang harganya mengalami sedikit kenaikan dibandingkan minggu lalu yaitu beras medium Rp 14.000/kg serta daging ayam ras Rp 49.000/kg.
Menyikapi kenaikan harga daging ayam ras, Zulkifli menyatakan akan melihat kembali dalam waktu 2-4 minggu ke depan.
Menurutnya, sudah hampir tiga bulan harga daging ayam ras dijual Rp 32.000/kilogram atau di bawah harga acuan di tingkat eceran yang ditetapkan sebesar Rp 36.750/kilogram dan peternak ayam berbulan-bulan rugi.
"Sekarang memang agak mahal. Pelan-pelan saya akan urus agar harganya normal kembali dalam setengah bulan hingga satu bulan ke depan dan memberi kesempatan kepada peternak ayam," kata Zulkifli.
Zulkifli menegaskan harga barang kebutuhan pokok yang ideal adalah yang harganya tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu murah.
"Harga jangan ditekan terus. Kalau ditekan terus, nanti orang-orang tidak akan kerja, yang sedang saja. Jadi, pemerintah mengatur agar harga tidak terlalu tinggi, tidak terlalu rendah," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Kemendag Temukan Lampu LED Tiongkok dan Saus Teriyaki Asal Jepang Ilegal
Sentimen: positif (48.5%)