Sentimen
Positif (100%)
4 Jun 2023 : 07.06
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait

Asyik! 10 Bantuan dari Pemerintah Bakal Cair di Juni 2023, Apa Saja? Buruan Cek di Sini

4 Jun 2023 : 07.06 Views 59

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Asyik! 10 Bantuan dari Pemerintah Bakal Cair di Juni 2023, Apa Saja? Buruan Cek di Sini

AYOBANDUNG.COM - Mendekati pergantian bulan, terdapat berita menarik terkait bantuan pemerintah pada bulan Juni 2023.

Informasi tentang pencairan bantuan pemerintah pada bulan Juni 2023 belum banyak diketahui oleh masyarakat secara umum.

Oleh karena itu, kali ini akan dijelaskan mengenai jenis-jenis bantuan pemerintah yang akan tersedia pada bulan Juni 2023 dan dapat dinikmati oleh masyarakat.

Saat memasuki bulan Juni 2023, terdapat sekitar 10 jenis bantuan pemerintah yang kemungkinan akan diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga: VIRAL Mahasiswi Nangis Gara-gara Tiba-tiba Data Penelitian dan Skripsi Hilang, Nyesek Harus Ngulang Lagi

Namun, bantuan ini tidak tersedia untuk semua kalangan masyarakat, melainkan hanya bagi kelompok tertentu yang memenuhi syarat dan telah melewati proses verifikasi.

Terdapat 10 jenis bantuan pemerintah yang akan dicairkan. Mari kita simak penjelasannya selanjutnya.

Program Indonesia Pintar (PIP)

Program ini telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Bantuan ini diberikan kepada pelajar sebanyak 17,9 juta orang, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA sederajat.

Pada bulan April sebelumnya, sekitar 6.432 siswa telah menerima bantuan ini, namun masih terdapat sekitar 11 juta kuota siswa lainnya yang kemungkinan akan menerima bantuan pada bulan ini.

Penyaluran bantuan PIP ini dilakukan melalui tiga metode, yaitu melalui data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), usulan data dari satuan pendidikan, dan usulan lembaga formal seperti DPR dan DPRD.

Besaran bantuan ini berkisar antara 450 hingga 1 juta rupiah.

Baca Juga: 2 Hari Lagi! Taspen Bakal Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS dengan Rincian Pencairan Begini

Bantuan Langsung Tunai (BLT) - Dana Desa

Bantuan ini juga dikenal sebagai BLT Kemiskinan Ekstrem dan disalurkan selama tahun 2023. Bantuan ini diberikan setiap bulan selama tiga bulan dengan nominal 300 ribu rupiah per bulan, sehingga totalnya mencapai 900 ribu rupiah.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memiliki penghasilan di bawah 11 ribu rupiah, sehingga total penghasilan dalam satu bulan berada di bawah 300 ribu rupiah.

Pencairan bantuan ini tergantung pada kebijakan setiap desa, ada yang dicairkan mulai bulan April dan ada juga yang dicairkan pada bulan Juni.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan ini ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial. Pencairan PKH tahap kedua periode April, Mei, dan Juni diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: KABAR MANTAN: Hariono Ingin Pensiun di Persib tapi Malah Menuju Klub Legendaris Ini?

Bansos Pangan 2023

Bantuan ini berupa beras sebanyak 10 kilogram dan saat ini telah memasuki tahap kedua, serta akan memasuki tahap ketiga pada bulan Juni ini. Penerima bantuan ini dipilih dari DTKS sebanyak 21,3 juta penerima manfaat yang berasal dari PKH atau BPNT.

Kartu Pra-Kerja

Program Kartu Pra-Kerja saat ini telah mencapai gelombang ke-53. Masyarakat dapat mendaftar melalui situs prakerja.go.id. Untuk mendapatkan bantuan ini, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti pelatihan yang dipilih. Selain mendapatkan bantuan finansial, peserta juga akan mendapatkan pelatihan keterampilan sesuai dengan hasil verifikasi.

Program Pemberian Makanan untuk Lansia

Bantuan ini bertujuan untuk mendistribusikan makanan kepada lansia setiap hari dengan jumlah sebesar 21 ribu berupa makanan. Program ini diberikan kepada lansia KPM tunggal atau lansia yang tidak memiliki anggota keluarga dalam kartu keluarga mereka. Program ini dilaksanakan oleh Dinas Sosial di Kabupaten/Kota.

Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu

Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) diverifikasi oleh pemerintah daerah. Meskipun jumlah penerima bantuan ini tidak begitu banyak, bantuan ini sangat membantu bagi masyarakat yang memiliki rumah yang tidak layak huni. Jumlah bantuan berkisar 20 juta rupiah yang akan digunakan untuk merenovasi rumah setelah melewati proses verifikasi.

Baca Juga: Resep Tahu Walik Aci Super Crispy, Bisa Jadi Cemilan atau Lauk Makan

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP)

Bantuan KJP Plus ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk anak-anak sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA sederajat. Bantuan ini hanya diberikan kepada warga Jakarta.

Bantuan Atensi

Bantuan Atensi diberikan oleh pemerintah melalui Dinas Sosial. Bantuan ini diberikan kepada anak-anak penyandang disabilitas atau yatim piatu. Jenis bantuan ini bervariasi, antara lain kursi roda bagi penyandang disabilitas dan bantuan uang bagi yatim piatu.

Itulah beberapa bantuan pemerintah yang akan tersedia pada bulan Juni 2023. Tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa bantuan lainnya yang belum mencakup informasi ini. ***

Sentimen: positif (100%)