Sentimen
Positif (97%)
4 Jun 2023 : 00.15
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Kab/Kota: Ogan Komering Ulu

KPU Kota Bengkulu Temukan 7 Bacaleg Berdata Ganda

4 Jun 2023 : 00.15 Views 37

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

KPU Kota Bengkulu Temukan 7 Bacaleg Berdata Ganda

Bengkulu: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengatakan berdasarkan hasil verifikasi administrasi dokumen sementara ditemukan tujuh bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ganda data dalam pencalonan.
 
"Untuk hasil sementara verifikasi administrasi, ditemukan ada tujuh nama bakal calon DPRD Kota Bengkulu yang ganda," kata Anggota KPU Kota Bengkulu Deby Harianto di Kota Bengkulu, Jumat, 2 Juni 2023.
 
Ia menyebutkan tujuh nama balon DPRD data ganda tersebut terdiri dari lima nama ganda eksternal partai yang terdapat namanya di dua parpol berbeda pada dapil yang ada di Kota Bengkulu.
 
Kemudian dua nama bakal calon anggota DPRD Kota Bengkulu lainnya terdeteksi ganda pada internal partai politik atau dalam parpol yang sama.
 
Namun berbeda lembaga perwakilan dan daerah pemilihannya, yaitu untuk lembaga DPRD kabupaten/kota pada dapil Kota Bengkulu dan di dapil Bengkulu Tengah serta satu nama pada dapil Kota Bengkulu dan dapil Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.
 
 "Saat ini proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan administrasi bakal calon masih berlangsung dan KPU Kota Bengkulu akan memastikan dengan parpol bersangkutan untuk mendapatkan kepastian pencalonan bakal calon yang namanya terdeteksi ganda tersebut," sebut dia.
 
Sebab, sesuai dengan ketentuan persyaratan bahwa setiap nama bakal calon hanya boleh diajukan pencalonannya pada satu lembaga perwakilan, satu daerah pemilihan dan satu partai politik.
 
Sebelumnya, bakal calon DPRD Kota Bengkulu yang akan dilakukan verifikasi berjumlah 602 orang yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 35 orang, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 35 orang.
 
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 35 orang, Partai Golongan Karya (Golkar) 35 orang, Partai Nasdem 35 orang, Partai Buruh 22 orang, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 35 orang.
 
Kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 35 orang, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 35 orang, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 35 orang, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) 23 orang.
 
Selanjutnya Partai Amanat Nasional (PAN) 35 orang, Partai Bulan Bintang (PBB) 35 orang, Partai Demokrat 35 orang, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 35 orang, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 32 orang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 35 orang dan Partai Ummat 35 orang.
 
Terang dia, KPU Kota Bengkulu akan melaksanakan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juli 2023. Saat verifikasi dilakukan dan nantinya ditemukan dokumen yang kurang maka calon anggota dapat memperbaiki dokumen persyaratan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

-?

- - - -

(WHS)

Sentimen: positif (97.7%)