Sentimen
Kemenkominfo Kaji Pergantian Kartu SIM Fisik jadi E-SIM
Merahputih.com
Jenis Media: News

Merahputih.com - Penggunaan teknologi pada perangkat handphone bakal makin dilengkapi berbagai fitur atau aplikasi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah melakukan uji publik untuk kajian implementasi teknologi embedded subscriber identity module (E-SIM) di Indonesia.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Radiasi Baterai Handphone di Bawah 10 Persen Meningkat 1.000 Kali Lipat
Secara garis besar, Kemenkominfo menyiapkan kajian ini dengan beberapa tujuan, di antaranya memperoleh gambaran mengenai teknologi E-SIM dan implementasinya.
Kajian tersebut juga diharapkan bisa menunjukkan analisis kebijakan atau regulasi E-SIM yang dibutuhkan untuk mendukung pembentukan ekosistem E-SIM di Indonesia.
Uji publik kajian implementasi e-SIM ini untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari para pemangku kepentingan yang terkait dengan implementasi E-SIM untuk menyempurnakan materi kajian.
"Sehingga dihasilkan kajian yang komprehensif dan akurat untuk mendukung ekosistem E-SIM di Indonesia," tulis Direktorat Telekomunikasi Kemenkominfo.
Selain itu, kajian tersebut juga bisa membantu pemerintah untuk memperoleh gambaran dampak kebijakan atau regulasi dalam mendukung implementasi serta perkembangan industri dan ekosistem E-SIM di Indonesia, sehingga layanannya bisa berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Dalam draft yang telah disusun, Kemenkominfo menghadirkan delapan bab untuk kajian tersebut yang beberapa topik bahasannya meliputi pengertian dari teknologi E-SIM, tinjauan implikasi implementasi E-SIM, data-data yang didapatkan di lapangan, pengaturan implementasi E-SIM, hingga risiko pengaturan implementasi E-SIM.
Teknologi E-SIM sendiri saat ini sudah mulai dihadirkan operator telekomunikasi secara terbatas, mulai dari Smartfren, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), hingga XL Axiata.
E-SIM merupakan teknologi baru yang memungkinkan pelanggan operator seluler tidak perlu menggunakan SIM Card fisik di smartphone-nya.
Teknologi ini juga mampu menyimpan nomor telepon, paket berlangganan, konfigurasi jaringan seperti halnya kartu SIM fisik.
Di Indonesia, ada banyak pilihan smartphone yang sudah mendukung teknologi E-SIM.
Berbeda dengan kartu SIM fisik pada umumnya, aktivasi E-SIM dilakukan dengan cara memindai barcode. Layanan tersebut bisa didapatkan dengan mendatangi langsung gerai operator seluler.
Baca Juga:
Polantas Mulai Dilatih Tilang Pakai Handphone
Sentimen: positif (99.1%)