Sentimen
Positif (99%)
2 Jun 2023 : 08.11
Informasi Tambahan

Institusi: UNCEN

Kab/Kota: Jayapura

Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni 2023, Pakar Sarankan Pemanfaatan Dana yang Bijak

2 Jun 2023 : 08.11 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni 2023, Pakar Sarankan Pemanfaatan Dana yang Bijak

PIKIRAN RAKYAT – Gaji ke-13 PNS kabarnya bakal cair pada 5 Juni 2023. Besaran gaji tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 dengan komponen yang bervariasi berdasarkan sumber anggaran penggajian.

Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapatkan penghasilan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), gaji ke-13 terdiri dari beberapa komponen yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta 50 persen tunjangan kinerja sesuai pangkat dan kelas jabatan.

Akan tetapi, bagi PNS yang gajinya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan dengan batasan maksimal 50 persen.

Akademisi Universitas Cenderawasih Prof. Dr. Elsyan Rienette Marlissa mengungkapkan PNS penerima gaji ke-13 hendaknya memanfaatkan gaji tersebut untuk pembiayaan pendidikan anak atau kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Alasan Selalu 'Ikut Campur' Kasus Besar: Bukan karena Sok Milih

“Gaji 13 yang akan segera dicairkan pemerintah itu diberikan kepada ASN karena diharapkan dapat memberikan manfaar atau membantu dalam hal pembiayaan pendidikan anak dari pra sekolah atau PAUD hingga perguruan tinggi,” kata Elsyan Rienette Marlissa.

Menurutnya, tujuan utama gaji ke-13 yang dicairkan pemerintah adalah untuk meringankan beban ASN dalam hal pembiayaan pendidikan anak sehingga pencairan dilakukan pada bulan Juni bertetapan dengan akhir tahun akademik.

“Dana atau gaji 13 setelah cair hendaknya disisihkan sehingga saat dibutuhkan tidak mengalami kesulitan,” ujar Erna.

Pengajar Fakultas Ekonomi Uncen di Abepura itu menilai penggunaan gaji ke-13 yang bijak tidak hanya akan meringankan beban ASN tetapi juga sebagai investasi jangka panjang terutama dalam hal pendidikan anak.

Baca Juga: Anies Baswedan akan Umumkan Siapa Bakal Cawapres Koalisi Perubahan, Tinggal Soal Waktu

Melalui pendidikan anak yang terjamin, ASN dapat turut meningkatkan SDM negara sehingga dapat memperkaya bonus demografi Indonesia pada tahun-tahun emasnya.

Seorang ASN di lingkungan Kota Jayapura, Wati, menyambut gembira rencana pencairan gaji ke-13 karena dapat membantu meringankan beban orangtua yang memiliki anak sedang belajar.

Menurutnya, menjelang Tahun Akademik baru, dua anak Wati masuk ke SLTP dan SLTA sehingga membutuhkan dana tambahan yang dibantu lewat pencairan gaji ke-13.

“Bila gaji 13 cair akan langsung saya sisihkan karena akan digunakan saat pendaftaran anak-anak,” ujar Wati.

Melalui penjaminan pendidikan tersebut, Wati berharap dapat menjadi investasi berharga untuk masa depan anak-anak tercintanya.***

Sentimen: positif (99.1%)