Sentimen
Negatif (79%)
30 Mei 2023 : 22.45

Mau Ikut CPNS 2023? Patuhi Dulu Syarat-syarat Berikut, Auto Ditolak jika Tak Memenuhi!

30 Mei 2023 : 22.45 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Mau Ikut CPNS 2023? Patuhi Dulu Syarat-syarat Berikut, Auto Ditolak jika Tak Memenuhi!

AYOBANDUNG.COM - Ada syarat yang harus diikuti bagi calon pendaftar CPNS 2023.

Beberapa waktu terakhir, ramai dikabarkan pemerintah akan membuka seleksi CPNS 2023.

Meski belum jelas kapan pelaksanaannya, kabar tersebut memberi angin segar kepada masyarakat.

Baca Juga: Siap PPDB Jabar 2023 SMA, SMK dan SLB, Ini Cara Membuat Akun

Maklum saja, bagi beberapa kalangan, menjadi PNS alias Pegawai Negeri Sipil adalah pekerjaan idaman.

Hanya saja, perlu diingat pula tidak semua orang bisa mendaftarkan seleksi CPNS 2023.

Sebab, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi bagi orang yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2023.

Syarat tersebut telah dibakukan dalam PP Nomor 11 tahun 2017.

Baca Juga: Dear PNS, PPPK, TNI dan Polri! SPM Pencairan Gaji 13 2023 Diajukan Tanggal Ini

Dengan demikian, orang yang tidak memenuhi persyaratan tersebut bisa dipastikan akan ditolak saat mendaftar CPNS 2023.

Apa saja syarat tersebut? Berikut daftarnya:

1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

5. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praltis;

6. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

7. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Perlu ditekankan juga, batas usia dapat dikecualikan bagi pendaftar untuk jabatan tertentu.***

Sentimen: negatif (79.8%)