Kapolda Bali Ancam Perekam Bule Tanpa Busana, Jeratan Pasal UU ITE di Depan Mata
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra memperingatkan masyarakat lokal untuk tidak sembarangan memviralkan ulah warga negara asing (WNA) di Bali. Kendati mencederai aturan atau bertindak tak hormat pada warga sekitar, merekam dan menyebarkan video para turis asing tidak dibenarkan.
Kapolda Bali mengancam siapa saja yang melakukan hal demikian dengan jerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Untuk itu, Putu minta masyarakat supaya lebih berhati-hati terkait informasi para WNA di Bali.
"Peran serta masyarakat dan perilaku memviralkan itu juga, kan ada UU ITE, itu juga akan kami proses. Jadi tidak sembarangan juga," kata Putu Jayan, dalam jumpa pers, pada Minggu, 28 Mei 2023.
Alih-alih memviralkan aksinya, Putu menegaskan, jika ingin ambil peran dalam keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), warga Bali bisa melakukan pencegahan di tempat, atau langsung melaporkan perilaku meresahkan para WNA tersebut ke kepolisian terdekat.
Baca Juga: Hasil Pemilu Turki Putaran Kedua, Erdogan Menangkan Suara Mayoritas
"Jadi peran masyarakat untuk melaporkan atau bertindak untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang dilakukan wisatawan ini," ucapnya.
Dengan kata lain, perilaku WNA di Bali adalah untuk dilaporkan, bukan diviralkan. Putu mengatakan takkan segan memproses hukum warga yang masih nekat memviralkan tindak-tanduk menyimpang turis asing. "Bukan untuk diliput kemudian diviralkan. Ini nanti akan kami proses," tuturnya.
Sebelumnya, viral beredar video rekaman WNA asal Jerman, DT yang mengintervensi pertunjukan tari di Puri Saraswati, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Video geger lantaran DT tetiba berjalan ke atas panggung tanpa mengenakan sehelai pun pakaian. DT melangkah bak model saat pementasan berlangsung.
Baca Juga: Hasil Pemilu Turki Putaran Kedua, Erdogan Menangkan Suara Mayoritas
Masih di video yang terekam pada Senin 22 Mei 2023 malam itu, seorang pria dengan balutan baju adat Bali tampak segera menghampiri si WNA, untuk mengajaknya turun ke bawah.
Kendati mengacau pada acara warga lokal, Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan tidak akan langsung memulangkan si WNA. Hal ini lantaran turis tersebut diketahui mengalami gangguan mental, sehingga saat ini tengah mendapat perawatan di rumah sakit jiwa (RSJ) Provinsi Bali.
Anggiat Napitupulu melanjutkan, Konjen Jerman di Bali telah berkoordinasi dengan pihak keluarga WNA Jerman yang bernisial DT tersebut.
Ia menambahkan, DT yang diduga mengalami depresi itu tidak bisa langsung dipulangkan ke negara Jerman. Pasalnya, peraturan penerbangan tidak bisa menerbangkan penumpang dengan gangguan jiwa.
“Bule perempuan yang bugil di Puri Saraswati Ubud kemarin, kami akan melakukan tindakan keimigrasian setelah dia sehat, karena peraturan penerbangan tidak bisa dengan gangguan jiwa melakukan penerbangan,” ucapnya, di Bali, Kamis 25 Mei 2023. ****
Sentimen: negatif (100%)